1.
JUDUL PROGRAM
Penampungan
Barang Bekas Sebagai Usaha Mandiri Mahasiswa Di Lingkungan Sekitar Kampus UMM
2.
LATAR BELAKANG MASALAH
Seiring perkembangan zaman semakin banyak kebutuhan yang diperlukan
manusia untuk bisa terus eksis. Kehidupan manusia yang terus berkembang akan
selalu diikuti dengan pemenuhan segala kebutuhannya. Mulai dari tempat tinggal
(rumah), sandang (pakaian), dan pangan (makanan). Ke tiga kebutuhan pokok
tersebut akan selalu dipenuhi manusia dalam rangka agar terus bisa beraktivitas.
Selain ke tiga kebutuhan pokok yang harus dipenuhi tersebut, manusia juga
mempunyai kebutuhan sekunder yang dapat terpenuhi jika kebutuhan primer telah
terpenuhi. Kebutuhan sekunder tersebut sebenarnya tidak harus dipenuhi, tetapi
manusia selalu berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan sekunder tersebut dengan
segala cara. Manusia selalu marasa perlu untuk memenuhi segala kebutuhan
sekunder tersebut. Bila sudah punya rumah, selanjutnya pasti merasa perlu interior beserta perabotannya. Jika
semuanya telah terpenuhi, maka manusia berkeinginan untuk menambah perabotan
yang lebih bagus lagi dan seterusnya.
Semakin majunya teknologi tentu saja hal itu diikuti dengan semakin
banyaknya kebutuhan yang diperlukan manusia untuk menjalankan aktifitas
sehari-harinya. Sudah barang tentu manusia akan membeli barang-barang
(peralatan) yang diperlukan untuk kehidupan sehari-harinya seperti, peralatan
memasak, membeli koran, pakaiannya, dan material logam yang digunakan untuk
jaga-jaga. Dan tentu itu semuanya akan menjadi sebuah barang yang masa pakaiya
ada batasnya atau istilahnya nanti barang itu akan menjadi sebuah barang bekas
bila tak terpakai lagi.
Melihat fenomena yang ada, penulis/pengusul mencoba untuk membuat peluang
usaha yang dikembang ditengah aktivitas kuliah. Usaha yang akan dijalankan tak
menjadi masalah bagi mahasiswa untuk melakukannya sebagai kegiatan yang positif
dan berguna sebagai bekal ke depannya untuk bisa bersaing dengan yang lainnya. Penulis
mencoba mendirikan sebuah usaha sampingannya yaitu, dengan mendirikan sebuah
penampungan barang bekas yang ditujukan bagi masyarakat sekitar kampus UMM, tak
terkecuali mahasiswa UMM tentunya.
Melihat kecenderungan masyarakat sekitar kampus UMM yang memiliki
perabotan rumah tangga dan peralatan pendukungnya, maka sudah pasti itu bisa dijadikan
sebagai sebuah potensi yang perlu digali. Aktivitas masyarakat sekitar kampus UMM
yang memiliki kehidupan dinamis akan menjadikannya untuk terus membeli
barang-barang kebutuhannya yang selalu meningkat. Tentunya barang-barang yang
telah dibeli itu mempunyai masa pakai yang nantinya akan menjadi sebuah barang
bekas jika tidak dipakai lagi.
Selain itu, mahasiswa UMM yang tinggal di kontrakan atau kost pasti
mempunyai perabotan yang dibutuhkan saat kehidupan sehari-harinya. Jika mereka
sudah lulus, maka barang-barang tersebut pasti akan ditinggal di tempat kostnya
dan akan menjadi barang tak terpakai dan dibiarkan seperti sebuah sampah.
Barang-barang tersebut pasti sebenarnya masih mempunyai nilai pakai, hanya saja
biasanya pemiliknya ogah untuk membawa barang-barang tersebut. Apalagi
jika mahasiswa tersebut berasal dari luar jawa seperti Kalimantan, Sulawesi, Sumatra,
dan lainnya, pasti mereka malas untuk membawa banyak barang untuk perjalanan
jarak jauh.
Tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar kampus UMM yang relatif hidup
sejahtera dan memiliki tingkat ekonomi yang cukup, membuat mereka selalu
berusaha untuk memenuhi kebutuhan sekundernya secara terus menerus. Ditambah
lagi, gaya hidup masyarakat kampus yang konsumtif menjadikannya sebuah peluang
untuk ditindaklanjuti menjadi sebuah usaha untuk menampung barang-barang bekas.
Suatu permasalahan akan muncul bila setiap masyarakat memiliki barang-barang
bekas yang sudah tak terpakai lagi, misalnya, barang-barang yang sudah tidak
dipakai akan menjadi sampah bila
dibiarkan menumpuk. Problem tersebut biasanya terjadi bila barang itu sudah
tergantikan dengan yang baru dan masa pakainya yang sudah melewati batas.
Penulis berusaha untuk mencari solusi dengan cara membuat suatu tempat
penampungan barang bekas, sehingga masyarakat yang mempunyai masalah dengan
tumpukan barang bekas dapat mengatasinya dengan menjual barang tersebut pada
penulis.
Yang mendasari penulis untuk membuat sebuah usaha penampungan barang
bekas dikarenakan melihat realita yang terjadi di lingkungan masyarakat sekitar
kampus UMM. Mereka kadang-kadang kebingungan dengan barang bekasnya dan
perabotan lain yang tak terpakai, namun itu masih bisa dimanfaatkan atau diolah
ulang. Seandainya masyarakat tahu barangnya masih memiliki nilai jual dan masih
bermanfaat, maka tak mungkin mereka membuangnya secara percuma dan hanya
menjadi sampah saja.
Perabotan dan barang bekas yang tak terpakai pemiliknya oleh penulis
dianggap sebagai sebuah peluang usaha untuk dilirik, karena memiliki potensi
yang luar biasa besar bila dikembangkan secara serius dan mendalam. Daripada
dibuang percuma dan mengotori lingkungan sekitarnya, seyogyanya masyarakat
pasti akan lebih senang bila ada tempat usaha yang mau menampung barang bekas
tersebut. Di samping mereka mendapatkan uang ganti rugi juga tak perlu lagi repot
mencari tempat sampah.
Penulis lebih tertarik untuk mengembangkan usaha penampungan barang bekas
ini dengan berbagai alasan dan pertimbangan yang direncanakan secara matang, di
antaranya, (1) memberdayakan ekonomi masyarakat, (2) memberikan kesempatan bagi
masyarakat untuk menjual barang bekasnya daripada dibuang disembarang tempat,
(3) mengurangi pencemaran dan ikut menjaga kebersihan lingkungan, (4) membuka
lapangan kerja baru bagi masyarakat, (5) sebagai media pembelajaran bagi
mahasiswa untuk lebih mengenal dunia kewirausahaan, dan (6) dapat dijadikan
sebagai gantungan hidup yang menggiurkan karena usaha secara matematika
memiliki tingkat keuntungan yang relatif besar dan resikonya kecil.
3.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana bentuk usaha penampungan barang bekas yang
akan dirancang?
2.
Bagaimana teknik pelaksanaan usaha yang dijalankan?
3.
Bagaimana perhitungan hasil usahanya penampungan barang
bekas?
4.
TUJUAN PROGRAM
1.
Mengadakan usaha penampungan barang bekas yang pertama
di lingkungan kampus UMM
2.
Menciptakan sebuah media pembelajaran kewirausahaan
baru bagi mahasiswa, sehingga menjadikan mahasiswa mandiri dalam hal finansial,
serta mengurangi ketergantungan pada orang tua.
3.
Membantu mahasiswa dan masyarakat di lingkungan sekitar
kampus UMM dalam rangka memanfaatkan barang-barang bekas yang tak terpakai
lagi, serta dapat di komersilkan.
5.
LUARAN YANG DIHARAPAKAN
Program Kreatifitas Mahasiswa Kewirausahan (PKMK) yang dibuat tim penulis
ini diharapkan mendapatkan sebuah tempat (counter) khusus yang nantinya akan
dijadikan sebagai basis penampungan barang bekas. Adanya sebuah tempat yang
representatif dan strategis yang diperuntukan bagi kelangsungan usaha ini akan
dapat menjadi tolok ukur kesuksesan usaha ini ke depannya. Apabila tempat yang
tersedia sangat ‘mumpuni’, maka usaha yang dirintis ini akan dapat eksis dan
berkembang pesat, serta banyak calon konsumen yang menjual barangnya ke tempat
ini. Dari kegiatan ini, akan dilihat apakah usaha ini akan mampu bersaing
dengan usaha lain yang memiliki konsep hampir sama. Namun, karena usaha yang
ada ini merupakan yang pertama kali dan konsep yang diusung agak berbeda dengan
penampungan barang bekas umumnya yang sudah ada, maka usaha ini pantas dan
layak untuk diadakan dan dikembangkan. Karena usaha ini dapat memberikan
keuntungan bagi ke dua belah pihak (pembeli dan konsumen),
6.
KEGUNAAN PROGRAM
6.1. Aspek Ekonomi
Masyarakat sekitar kampus UMM dapat terbantu dengan adanya kehadiran
usaha baru ini. Mereka dapat menjual barang-barang bekas miliknya yang sudah
tak terpakai dengan menukarkannya pada usaha penampungan barang bekas ini. Tentu
usaha yang kita dirikan ini akan memberikan harga yang layak dan bersaing sebagai
kompensasi barang bekas yang dijual konsumen. Dengan begitu diharapkan orang
tersebut di kemudian hari orang akan kembali menjual barangnya di usaha penampungan
yang penulis jalankan.
6.2. Aspek Ketenagakerjaan
Banyaknya waktu luang
yang terbuang sia-sia pada mahasiswa sungguh lah sebuah fenomena yang membuat
miris. Menyadari kondisi tersebut, penulis merasa perlu untuk memberikan
sumbangsih yang nyata bagi kebaikan mahasiswa agar dapat belajar di luar perkuliahannya.
Dengan berdirinya usaha penampungan barang bekas, maka bisa dimanfaatkan
sebagai media pembelajaran mahasiswa yang ingin praktek langsung bagaimana
rasanya dunia kerja itu sesungguhnya.
Bagi penulis sendiri pembuatan usaha tersebut bisa dijadikan sebagai
sarana pemberdayaan pemuda pengangguran yang nantinya akan direkrut kerja
sebagai tenaga kontrak yang diperbantukan. Kondisi itu akan dapat meningkat
bila nantinya usaha ini direspon masyarakat dan berkembang sesuai harapan
penulis.
7.
GAMBARAN UMUM RENCANA USAHA
Mahasiswa adalah orang yang cenderung konsumtif dan sering kali membeli sesuatu
dan membelanjakan uangnya tuk beli barang yang diinginkannya. Mereka juga
biasanya banyak mempunyai barang yang telah dimilikinya, tapi sudah tak
terpakai kembali, contohnya kertas fotokopian yang sudah menumpuk.
Banyaknya kertas yang banyak dan tak terpakai tersebut membuat kertas
tersebut banyak dibuang dan dibiarkan tergeletak sia-sia karena banyak
mahasiswa yang tak tahu kalau tumpukan kertas tersebut kalau dijual memiliki
nilai ekonomi tersendiri. Meskipun aspek ekonominya tak seberapa besar, namun
bila itu terjadi pada hampir kebanyakan mahasiswa dan diakumulatifkan betapa
besarnya potensi yang ada. Belum lagi, ditambah dengan keberadaan masyarakat
umum yang tentu juga memiliki perabotan lain yang bisa dijual ke penampungan.
Banyaknya mahasiswa UMM dari luar kota yang saat kuliah di sini banyak
sekali yang membeli perabotan untuk dipakai di kost atau kontrakannya. Tentu
saja barang peralatan tersebut ada masa pakainya. Bila sudah lulus mereka tak
akan membawanya pulang karena merepotkan dan kalau pun dibuang dan dibiarkan
saja, itu sungguh disayangkan.
Jika sebelumnya mereka (mahasiswa) selalu membuang barang-barang bekasnya
yang sudah tak diperlukan lagi ke tempat sampah atau membiarkannya tergeletak
tak karuan. Dengan berdirinya usaha penampungan barang bekas ini, mereka tak
perlu lagi membuang perabotannya secara percuma, melainkan bisa dijual ke
tempat usaha barang bekas ini.
Dengan demikian, mahasiswa tak perlu lagi memusingkan barang bekasnya
tersebut, Di samping itu, bila ada tempat penampungan barang bekas, maka
mahasiswa tak perlu bingung, karena dengan membawanya ke penampungan mereka
malahan mendapatkan materi. Tempat usaha penampungan sendiri rencananya bertempat
di kontrakan penulis.
Input dari barang bekas ini adalah pendapatan yang diterima dari penjualan
barang-barang yang tak terpakai lagi (bekas). Barang tersebut dipisahkan sesuai
dengan jenisnya, seperti kertas, kardus, botol, dan material logam lainnya.
Setelah dipisahkan, barang tersebut di timbang beratnya sesuai dengan
spesifikasinya. Dari hasil penimbangan, maka itulah yang dijadikan sebagai
patokan penulis untuk memberikan uang pada konsumen. Namun, sebelumnya penulis
sudah membuat daftar harga dari tiap jenis barang yang dijual konsumen pada
usaha yang penulis buat. Di bawah ini adalah daftar tabel harga beli yang ditetapkan
penulis.
Asumsi
keuntungan usaha yang di dapatkan
Nama barang
|
Harga beli dari konsumen
|
Harga jual ke pabrik
|
Keuntungan
|
Besi
|
Rp. 1500/kg
|
Rp. 2000/kg
|
Rp. 500/kg
|
Botol beling
|
Rp. 200/biji
|
Rp. 300/biji
|
Rp. 100/biji
|
Botol plastik
|
Rp. 1700/kg
|
Rp. 2000/kg
|
Rp. 300/kg
|
Kardus
|
Rp. 1000/kg
|
Rp. 1400/kg
|
Rp. 400/kg
|
Kertas
|
Rp. 900/kg
|
Rp. 1200/kg
|
Rp. 300/kg
|
Tabel 1
Misal, ada konsumen yang menjual perkakas yang terbuat dari besi yang
sudah karatan. Sesuai dengan yang tercantum di daftar harga barang, besai
tersebut perkilonya dihargai Rp 1.500. Apabila besi tadi ditimbang beratnya 10
kg, maka penulis tinggal memberikan harga sesuai dengan berat timbangan
dikalikan dengan harga yang tertera, 10 x 1.500 = Rp 15.000. Uang itulah yang
didapatkan konsumen tersebut dari hasil penjualannya pada penampungan yang
penulis dirikan.
Tiap bulan sekali penulis akan didatangi pengusaha penampungan barang
bekas skala besar untuk mengangkut barang yang ada di penampungan yang penulis
dirikan. Sebelumnya penulis memang telah bekerjasama dan menjalin link dengan
pengusaha skala besar tersebut untuk mengambil barang bekas yang penulis
tampung. Karena hanya dengan cara tersebut, usaha yang penulis dirikan bisa
terus eksis dan berkembang. Jika tak dilakukan, uang yang ada tak bisa berputar
dan penulis akan kesulitan dalam pembiayaan.
Di samping itu, dari transaksi bulanan tersebut usaha yang penulis
dirikan akan mendapatkan keuntungan yang besar dari penampungan besar tersebut.
Seperti tercantum dalam daftar harga yang ada di atas, terdapat selisih harga
yang cukup besar antara pembelian dari konsumen dengan penjualan pada
penampungan besar tersebut. Dari kegiatan itulah, penulis dapat menggerakkan
ekonomi usaha penampungan barang bekas mandiri ini.
Contoh sederhananya, dengan asumsi apabila usaha yang penulis dirikan selama
sebulan membeli dari konsumen sebanyak 300 kg kertas, maka penulis mengeluarkan
biaya untuk membayar konsumen tersebut sebanyak Rp 270.000. Dengan menjual lagi
pada penampungan besar, kertas dari penulis dihargai sekilonya Rp 1.200, maka
uang yang didapatkan penulis sebesar Rp 360.000. Keuntungan kasarnya yang penulis
dapatkan adalah sebesar Rp 90.000.
Belum lagi bila mengikutkan hitungan besi (logam) yang dijual konsumen
pada penampungan yang penulis buat. Umpama tiap bulannya usaha penampungan
tersebut menerima sekitar 350 kg rongsokan besi, tentu uang yang harus dibayarkan
pada konsumen sebesar Rp 525.000. Jumlah tersebut didapatkan dari hasil total
berat barang yang diterima penampungan dengan dikalikan harga beli dari
konsumen yang tarifnya Rp 1.500 per kilonya.
Sementara itu, jumlah berat rongsokan besi yang 350 kg tersebut oleh
penulis dijual lagi penampungan yang lebih besar. Di penampungan yang berskala
besar, besi tiap kilonya dihargai Rp 2.000. Jadi penulis akan mendapatkan
jumlah uang sebanyak Rp 700.000 dari hasil penjualannya, sehingga laba kotor
yang didapatkan penulis sebanyak Rp 175.000 per bulannya.
Sebuah keuntungan yang menurut penulis sangat besar dan menguntungkan
sehingga layak untuk diseriusi. Belum lagi bila kita berbicara barang yang lainnya,
dimana keuntungan yang didapatkan bisa lebih besar daripada ilustrasi di atas. Karena
itu baru memasukkan dua item barang saja, padahal secara umum di penampungan
tersebut ada lima barang bekas yang diterima dari konsumen.
Dengan menggunakan perhitungan skala terkecil dan minimum, diasumsikan
tiga jenis barang lain yang belum dihitung tadi perbulannya menerima keuntungan
kotor tiap itemnya sebanyak Rp 50.000. Itu di dapat dari hasil perhitungan
penampungan yang membayar konsumen sebanyak Rp 250.000. Dan hasil penjualannya
kembali mendapatkan uang sebesar Rp 350.000. Dari hasil tersebut didapatlah
keuntungan sebanyak Rp 100.000 per bulannya dari ke tiga item tersebut.
Mengapa ke tiga item tersebut menggunakan asumsi keuntungan lebih sedikit
disbanding dua item di atas? Sebab sudah jelas, ke dua barang yang diuraikan di
atas tersebut paling banyak dijumpai dan kemungkinan besar masyarakat banyak
yang menjualnya ke penampungan. Sementara ke tiga item barang yang menggunakan
asumsi keuntungan kecil, disebabkan tiga item barang tersebut kemungkinan yang
didapatkan penampungan dari masyarakat juga lebih kecil jumlahnya. Sehingga
wajar bila perhitungan yang dibuat juga mengikuti asas hukum dagang permintaan
dan penawaran.
Dari asumsi yang dibuat penulis tersebut, maka keuntungan yang didapatkan
dari usaha penampungan barang bekas tersebut adalah berjumlah Rp 365.000 per
bulannya. Itu memang masih keuntungan kotornya dan belum dipotong pengeluaran
lainnya.
Dalam kesehariannya, usaha yang penulis dirikan ini mempekerjakan 1 orang
tenaga kontrak yang per bulannya dibayar sebanyak Rp 200.000. Pembayaran yang
dikeluarkan untuk menggaji pekerja tersebut sudah sesuai dan layak untuk
diberikan. Karena pekerjaannya yang tak terlalu berat (cuma mengangkat dan
menimbang barang), juga disebabkan dalam seharinya usaha ini cuma buka lima
jam, antara pukul 08.00-13.00 WIB dan seminggunya cuma buka enam hari saja.
Hari minggunya libur atau tutup. Sehingga di luar jam tersebut, pekerja
kontrakan tersebut dapat nyambi bekerja di lain tempat.
Di atas jam 13.00 WIB, giliran dari tim penulis yang jaga dan sekaligus
merangkap sebagai pekerja di penampungan tersebut. Dipilihnya jam satu siang
dikarenakan jam segitu kuliah sudah selesai, serta penulis dapat mencurahkan
sepenuhnya tenaganya untuk mengabdikan dirinya di penampungan ini. Penulis
sendiri tiap harinya meluangkan waktunya sekitar dua jam tiga puluh menit (dua
setengah jam) untuk mensukseskan program tersebut. Sehingga pukul 15.30 WIB,
penampungan tersebut ditutup.
Dengan modal awalnya yang berjumlah Rp 1.100.000, dan pendapatan usaha
yang didapat per bulannya mencapai Rp 1.4100.000, serta pengeluaran usahanya
sebanyak Rp 1.045.000, maka keuntungan bruto yang didapatkan adalah Rp 365.000
per bulannya. Dengan dipotong pembayaran uang pegawai kontrak sejumlah Rp
200.000, keuntungannya tinggal Rp 165.000. Jumlah terakhir tersebut adalah
keuntungan bersihnya, karena pengeluaran lain yang tak terduga sudah dimasukkan
dianggaran lain yang sudah dibuat penulis.
Apabila per bulannya keuntungan netto yang diraup dari penampungan barang
bekas ini sebanyak Rp 165.000, dan dengan modal awal yang disediakan khusus
untuk membiayai usaha ini sebanyak Rp 1.100.000, maka modal akan kembali di
bulan ke tujuh. Jadi Break Event Point (BEP) yang diperoleh penulis akan
didapatkan pada bulan ke tujuh sejak usaha ini pertama kali dibuka. Tentu saja
kondisi itu tercapai bila keadaannya sesuai dengan asumsi yang diilustrasikan
penulis seperti contoh di atas, serta tak ada kondisi luar biasa yang dapat
mengganggu jalannya usaha ini. Bila kondisinya normal saja, kemungkinan usaha
ini akan berkembang dan balik modal sesuai dengan yang diuraikan oleh penulis.
Output dari pembuatan tempat penampungan barang bekas adalah penulis
mendapatkan sebuah keuntungan bisnis dari adanya kegiatan tersebut, serta dapat
melatih jiwa kewirausahaan pada tim penulis. Penulis juga memberikan keuntungan
bagi masyarakat yang menjual barangnya yang tak terpakai ke penampungan, serta
mereka juga mendapatkan uang dari penulis (sebagai pemilik penampungan) atas
barang yang mereka jual.
Bila kondisi tersebut terjadi, diharapkan mahasiswa dapat meninggalkan
tempat kos atau kontrakannya dengan bersih tanpa menyisakan barang yang tak
terpakai. Selain itu, mereka bisa mendapatkan tambahan finansial berupa uang
dan dapat balik ke daerahnya dengan perasaan tenang, serta kebersihan juga akan
terjaga karena barang bekas sudah tak tergeletak disembarangan tempat.
Kegiatan penampungan barang bekas ini oleh penulis akan diinformasikan
dan dipublikasikan dengan cara penyebaran pamflet dan leaflet kepada masyarakat
dan mahasiswa di sekitar kampus UMM. Juga tak ketinggalan di setiap fakultas dan
lembaga intra yang ada di universitas bisa dibidik dan dijadikan sebagai
pemakai jasa usaha ini. Mereka bisa dijadikan sebagai konsumen yang potensial
untuk ‘dipelihara’ keberadaannya karena potensinya yang besar untuk menjual
barang bekasnya pada usaha yang penulis dirikan.
8.
METODE PELAKSANAAN PROGRAM
a.
Melakukan pendekatan secara personal, persuasif, dan
terorganisir pada mahasiswa, masyarakat sekitar lingkungan kampus, dan pihak
berwenang kampus yang dijadikan sebagai calon konsumen pengguna jasa yang kita
tawarkan yaitu penampungan barang bekas.
b.
Mempromosikan usaha penampungan barang bekas mandiri
ini, sebagai sebuah solusi adanya tempat penampungan atas barang yang tak
terpakai oleh calon konsumen. Serta memberikan kesempatan pada konsumen untuk
melihat proses pelaksanaan usaha penampungan ini.
c.
Usaha penampungan ini akan menjual lagi barang bekas yang
di dapat dari konsumen tersebut pada penampungan skala besar.
Konsumen
|
Usaha Penampungan Mandiri
|
Penampungan
Skala Besar
|
9.
JADWAL PELAKSANAAN PROGRAM
Jadwal
Kegiatan Program
Kegiatan
|
Bulan ke
|
|||
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1. Persiapan
|
|
|
|
|
■ Perijinan
|
√
|
|
|
|
■ Penentuan tempat usaha
|
√
|
|
|
|
■ Persiapan alat-alat pendukung
usaha
|
√
|
|
|
|
■ Publikasi dan promosi
|
√
|
|
|
|
2. Pelaksanaan
|
|
|
|
|
■ Penyaringan dan penetapan pemakai jasa
|
√
|
|
|
|
■ Pemberian kupon tanda
transaksi
|
√
|
√
|
√
|
√
|
■ Peningkatan pelayanan
|
|
√
|
√
|
√
|
■ Pengembangan tempat
usaha
|
|
√
|
|
|
■ Evaluasi hasil usaha
|
|
√
|
|
√
|
3. Kegiatan Usaha
|
|
|
|
|
■ Pembukuan hasil usaha
|
|
√
|
√
|
√
|
■ Evaluasi sistem usaha
|
|
√
|
|
√
|
■ Pemberdayaan dan peningkatan
usaha
|
|
√
|
|
√
|
Tabel 2
10. BIODATA
KETUA DAN ANGGOTA KELOMPOK
Ketua
Pelaksana Kegiatan
a. Nama : Erik Purnama Putra
b. NIM : 05810139
c. Fakultas : Psikologi
d. Perguruan Tinggi : Universitas Muhammadiyah Malang
e. Alamat Rumah : Brigif Linud 18 Kemantren Jabung,
Malang
f. Nomor Handphone : 085649773675
g. Waktu untuk PKM : 15 jam/minggu
Anggota
Pelaksana Kegiatan
a. Nama : Dewi Pratiwi
b. NIM : 05810214
c. Fakultas : Psikologi
d. Perguruan Tinggi : Universitas Muhammadiyah Malang
e. Alamat Rumah : Perum. Landungsari Asri No. A-15,
Malang
f. Nomor Handphone : 081334314882
g. Waktu untuk PKM : 15 jam/minggu
a. Nama : Puteriani Aulia
b. NIM : 06810064
c. Fakultas : Psikologi
d. Perguruan Tinggi : Universitas Muhammadiyah Malang
e. Alamat Rumah : Jl. Raya Tlogomas Gg. 15C No.12,
Malang
f. Nomor Handphone : 085234943930
g. Waktu untuk PKM : 15 jam/minggu
11. NAMA
DAN BIODATA DOSEN PENDAMPING
a. Nama : M.
Shohib
b. NIP-UMM : 109 0303 0387
c. Golongan Pangkat : III A
d. Jabatan Fungsional : Asisten Ahli
e. Jabatan Struktural : Pembantu Dekan III Fakultas Psikologi UMM
f.
Fakultas :
Psikologi
g. Perguruan Tinggi : Universitas Muhammadiyah Malang
g. Waktu untuk PKM : 15 jam/minggu
12. RENCANA
PEMBIAYAAN
Estimasi
dana kegiatan usaha
No
|
Jenis Kegiatan
|
Anggaran
|
A. Pra Kegiatan
|
|
|
1
|
Perijinan
|
Rp. 100.000
|
2
|
Persiapan tempat usaha
|
Rp. 100.000
|
3
|
Persiapan alat dan material penunjang usaha
|
Rp. 200.000
|
4
|
Persiapan pembuatan media promosi
|
Rp. 300.000
|
5
|
Pengenalan usaha pertama pada konsumen
|
Rp. 200.000
|
B. Pelaksanaan
|
|
|
1
|
Modal usaha
|
Rp 1.100.000
|
2
|
Pembelian timbangan dan peralatan pendukung usaha
|
Rp. 1.100.000
|
3
|
Administrasi
|
Rp. 300.000
|
4
|
Uang lelah penjaga (lembur)
|
Rp. 600.000
|
4
|
Listrik
|
Rp. 200.000
|
6
|
Biaya komunikasi (beli pulsa)
|
Rp. 200.000
|
7
|
Akomodasi
|
Rp. 100.000
|
C. Laporan
|
|
|
1
|
Penyusunan pertanggungjawaban laporan
|
Rp. 250.000
|
2
|
Penggandaan laporan
|
Rp. 200.000
|
|
Jumlah
|
Rp 5.950.000
|
Tabel 3
13. LAMPIRAN
13.1 Analisis SWOT Usaha Penampungan Barang Bekas di Sekitar Kampus
13.1.1 Keunggulan (Strenghten)
Pembuatan usaha penampungan barang bekas ini sangatlah potensial untuk
dikembangkan dan diseriusi. Melihat potensi besar yang belum tergali dan belum
banyaknya usaha sejenis yang berdiri merupakan sebuah peluang untuk
ditindaklanjuti apakah usaha ini akan mampu bertahan dan berkembang pesat.
Kehidupan masyarakat sekitar kampus yang beragam dan memiliki ekonomi yang
relatif mampu adalah salah satu faktor penunjang usaha ini bisa eksis.
Saat ini, masyarakat sekitar kampus hampir selalu mempunyai barang atau perabotan
bekas yang memang tak terpakai lagi. Kebanyakan oleh mereka, barang tersebut
dibuang begitu saja atau ditumpuk sampai banyak, kemudian biar diambil pemulung
karena mereka malas untuk membuangnya langsung.
Penulis disini memahami realita tersebut dengan memberikan sebuah lontaran
ide dan solusi kreatif untuk mengatasinya. Pembuatan usaha penampungan barang
bekas adalah jawaban tepat dari permasalahan yang sedang terjadi di masyarakat
sekitar kampus UMM.
Pengembangan usaha ini sangatlah mudah dan tak memperlukan sebuah
ketrampilan khusus untuk menjalankannya. Hampir semua mahasiswa dapat menggunakan
jasa yang penulis tawarkan karena harga yang kita berikan mampu bersaing dan
belum ada saingannya di sekitar kampus.
Begitu juga masyarakat yang tentu dapat menjual barang bekas dan peabotan
sisanya yang tak terpakai ke tempat kita. Tawaran jasa yang diberikan di usaha
penampungan barang bekas meliputi, (1) penjualan kertas, koran, kardus, dan
semacamnya yang diterima dari masyarakat (2) menerima besi bekas atau logam dan
sejenisnya, (3) membeli botol minuman bekas segala macam dari masyarakat dengan
harga yang berbeda tergantung keunikannya.
13.1.2 Kelemahan (Weakness)
Usaha yang penulis usulkan ini membutuhkan tempat yang representatif
untuk dijadikan basis usahanya. Bila penulis memaksakan menyewa counter untuk
dijadikan sebagai tempat, maka biaya yang harus dikeluarkan besar dan hampir
semua modal akan tersedot ke sumber ini.
Tenaga SDM untuk menjalankan usaha penampungan ini yang diharapkan dari
mahasiswa sendiri sulit untuk diharapkan karena usaha ini sifatnya rendahan dan
tak semua orang mau melakukannya, tak terkecuali mahasiswa. Tak dipungkiri,
mahasiswa akan merasakan gengsi bila terlibat dalam usha ini.
Untuk menyiasatinya, penulis mencoba alternatif lain dengan mengontrak
tenaga dari luar bila dari mahasiswanya sendiri merasa keberatan dan tak ada
respon untuk ikut bergabung menjalankan usaha ini. Namun, itu semua akan
terkendala pada biaya yang ada karena tenaga kontrak juga akan menghabiskan
anggaran yang begitu banyak.
13.1.3 Kesempatan (Oppurtunity)
Dengan modal usaha yang ada, penulis tak bisa menargetkan untung yang
melimpah dan balik modal seketika, tetapi melihat belum adanya persaingan usaha
yang sejenis, maka keuntungan itu akan terus mengalir bila masyarakat memakai
jasa usaha ini. Pasar yang sudah ada dan belum tergarapnya potensi secara
maksimal menjadi sebuah kesempatan yang besar bagi penulis untuk mengembangkan
usaha penampungan barang bekas ini.
13.1.4 Tantangan Dan Ancaman (Treaten)
Berkaitan dengan usaha penampungan barang bekas ini, penulis merasakan
ada masalah pada networking dikarenakan masih baru dan belum semua
masyarakat mengerti usaha yang dirintis ini. Akan tetapi, hambatan tersebut
bisa diatasi dengan mengadakan media promosi berupa pamflet agar masyarakat
tahu usaha penampungan barang bekas ini. Namun pembuatan pamflet juga
memerlukan dana sehingga akan menjadi kendala lagi. Ditambah dengan promosi dari
mulut ke mulut diharapkan dapat membantu mempromosikan usaha ini.
13.2 Gambaran Usaha Penampungan Barang Bekas Mandiri
Penampungan barang bekas ini memang sudah ada di tiap-tiap wilayah, tapi
usaha yang dilakukan penulis lebih melihat pada masyarakat sekitar kampus yang
memiliki tingkat konsumerisme tinggi dalam pembelian barang-barang. Daerah yang
penulis pilih adalah daerah sekitar kampus UMM yang masyarakatnya mayoritas dihuni
mahasiswa yang tinggalnya dengan sistem kontrak atau kost.
Melihat realita mahasiswa yang merupakan konsumen buku dan kertas-kertas
seperti fotocopian, maka hal tersebut bisa menjadi peluang pasar bagi pendirian
usaha penampungan barang bekas. Selain barang dari mahasiswa, masih ada juga
barang bekas dari masyarakat penghuni asli daerah sini yang tentu saja memiliki
perabotan yang tak kalah banyaknya dengan mahasiswa. Di samping itu, penulis
juga menyorot keberadaan tiap fakultas dan lembaga intra yang ada di kampus UMM
untuk dijaring dan dijadikan pemakai jasa penampungan barang bekas.
Usaha penampungannya sendiri
adalah dengan membuat sebuah counter khusus yang dijadikan sebagai tempat
penampungan barang bekas yang dijual konsumen pada pengusul program. Konsumen
yang datang untuk menjual barangnya ditimbang dahulu berapa berat barangnya dan
melihat spesifikasinya barang yang dijual tersebut. Antara konsumen dengan
pengusul sendiri sama-sama tahu berat barang yang ditimbang agar menghindari
kecurangan.
Setelah ditimbang berat barangnya, pengusul memberikan uang kompensasi
pada konsumen tersebut dengan mengalikan berat barang tersebut dengan harga
yang tertera pada list harga yang telah ditetapkan dan dibuat pengusul.
Contoh, konsumen menjual barang berupa kertas koran sebanyak 10 kg (sudah
ditimbang), kemudian pengusul melihat harga kertas tersebut yang perkilonya Rp
900. Dengan kondisi tersebut, pengusul akan membayar konsumen tersebut sebesar
Rp 9.000. Begitu seterusnya usaha ini akan dijalankan sebagaimana mestinya.
Tentu dengan berdirinya usaha penampungan mandiri ini akan menguntungkan
ke dua belah pihak. (1) konsumen akan untung dengan mendapatkan uang dari hasil
penjualannya, (2) pengusul program juga mendapatkan hasil yang menggembirakan
bila banyak konsumen yang menjual barangnya pada usaha ini, karena barang
tersebut dijual lagi pada penampung besar. Dari penjualan tersebut pengusul
mendapatkan keuntungan materi yang cukup besar bila barang yang dijual juga
banyak, dan (3) barang bekas yang tak terpakai dan sedianya akan dibuang,
ternyata memiliki nilai ekonomi tinggi.
13.3 Daftar
Riwayat Hidup Ketua dan Anggota Kelompok
13.3.1
Ketua Kelompok
a. Nama :
Erik Purnama Putra
b. NIM : 05810139
c.
Fakultas : Psikologi
d.
Perguruan Tinggi : Universitas
Muhammadiyah Malang
e.
Alamat Rumah : Brigif Linud 18
Kemantren Jabung, Malang
f.
Nomor Handphone : 085649773675
g.
Riwayat Pendidikan Formal
No.
|
Jenjang
|
Nama Sekolah
|
Tahun Lulus
|
1
|
SD
|
SDN Kemantren I
|
1998
|
2
|
SMP
|
SMPN I Jabung
|
2001
|
3
|
SMA
|
SMAN I Tumpang
|
2004
|
4
|
S1
|
Psikologi UMM
|
|
13.3.2
Anggota Kelompok
a. Nama :
Dewi Pratiwi
b. NIM : 05810214
c.
Fakultas : Psikologi
d.
Perguruan Tinggi : Universitas
Muhammadiyah Malang
e.
Alamat Rumah : Perum.
Landungsari Asri No. A-15, Malang
f. Nomor Handphone : 081334314882
g. Riwayat Pendidikan
Formal
No.
|
Jenjang
|
Nama Sekolah
|
Tahun Lulus
|
1
|
SD
|
SDN I Sumbermanjing Wetan
|
1999
|
2
|
SMP
|
SMPN 20 Malang
|
2002
|
3
|
SMA
|
SMAN 8 Malang
|
2005
|
4
|
S1
|
Psikologi UMM
|
|
a. Nama :
Puteriani Aulia
b. NIM : 06810064
c.
Fakultas : Psikologi
d.
Perguruan Tinggi : Universitas
Muhammadiyah Malang
e.
Alamat Rumah : Jl. Raya Tlogomas
Gg. 15C No.12, Malang
f. Nomor Handphone : 085234943930
g. Riwayat Pendidikan
Formal
No.
|
Jenjang
|
Nama Sekolah
|
Tahun Lulus
|
1
|
SD
|
SDN Tambak Bitin 3
|
2000
|
2
|
SMP
|
MTsN I Amawang
|
2003
|
3
|
SMA
|
MAN 2 Kandangan
|
2006
|
4
|
S1
|
Psikologi UMM
|
|
0 komentar:
Posting Komentar