Klik Gambar

Selasa, 02 Februari 2010

REPOSISI PERAN GURU DALAM PRAKSIS PEMBELAJARAN MODERN

REPOSISI PERAN GURU DALAM PRAKSIS PEMBELAJARAN MODERN

PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Pembelajaran adalah suatu proses penciptaan lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar. Belajar dalam pengertian aktivitas dari peserta didik (pelajar) dalam berinteraksi dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan perilaku yang bersifat relatif konstan
Belajar itu Mencari Apa?
  1. Pengetahuan
  2. Ketrampilan
  3. Teknik
  4. Sikap
  5. Pengalaman
Belajar Meningkatkan Kecerdasan
  1. Linguistik: kecerdasan kata-kata
  2. Logika-matematika: kecerdasan nomor & sebab-akibat
  3. Spasial: kecerdasan image & gambar-gambar
  4. Musikal: kecerdasan tone, thythm, dan timbre
  5. Interpersonal: kecerdasan memahami sosial
  6. Intrapersonal: kecerdasan memahami diri sendiri
Perubahan Dalam Pembelajaran
1. Pembelajaran terpusat pada Siswa
2. Pembelajaran mengarah pada pemecahan masalah Pembelajaran Aktif
3. Pembelajaran berbasis proyek
Efektifitas Pembelajaran
Efektif 30%
1. Guru yang baik
2. Fasilitas pendidikan yang baik
3. Bahan ajar yang bermutu baik
4. Adanya kemauan dari siswa
Efektif 50%
1. Laboratorium
2. Alat peraga
Efektif 90%
1. Multimedia
2. Simulasi Interaktif
Efektif 100%?
Kemampuan Memori Memahami Pengetahuan
10 % Membaca
20 % Mendengar
30 % Melihat
50 % Melihat & Mendengar
80 % Berbicara
90 % Berbicara dan melakukan (interaktif)
Media Pembelajaran
Segala sesuatu yang digunakan untuk menyalurkan pesan (pengetahuan, ketrampilan, dan sikap), serta dapat merangsang pikiran, perasan, perhatian dan kemauan yang belajar sehingga secara sengaja proses belajar terjadi, bertujuan, dan terkendali
Peran TIK dalam Pembelajaran
Pengertian TIK
  1. Teknologi; cara mensinergikan peralatan yang digunakan (hardw/softw), supaya mampu dimanfaaatkan maksimal
  2. Informasi ; text, grafik, gambar, audio, video, animasi yang mampu memberikan makna bagi orang lain.
  3. Komunikasi; hubungan satu dengan lainnya untuk saling bertukar data dan informasi
  4. Komputer; suatu peralatan (hardware/ Software) yang digunakan untuk mengelola konten informasi
  5. Konten; informasi seperti; text, grafik, gambar, audio, video, animasi yang mampu memberikan makna bagi orang lain.
Potensi TIK Dalam Pembelajaran
  1. Searching; search engine
  2. Collecting, MP3, garfik, animasi, video
  3. Creating, membuat web, membuat game
  4. Sharing, web pages, blog
  5. Communicating, e-mail, IM, chat
  6. Coordinating, workgroups, mailing list
  7. Meeting, forum, chatroom
  8. Socializing, beragam kelompok sosial on line
  9. Evaluating, on line test, on line advisor
  10. Buying-Selling on line
  11. Gaming, game on line
  12. Learning, jurnal on line, riset on line

Keunggulan Multimedia Pembelajaran
  1. Memperbesar benda yang sangat kecil dan tidak tampak oleh mata, seperti kuman, bakteri, elektron
  2. Memperkecil benda yang sangat besar yang tidak mungkin dihadirkan di sekolah, seperti gunung, laut, gajah, dll
  3. Menyajikan benda atau peristiwa yang kompleks, rumit, dan berlangsung cepat atau lambat, seperti sistem tubuh manusia, bekerjanya suatu mesin, berkembangnya bunga, dll
  4. Menyajikan benda atau peristiwa yang jauh seperti bulan, bintang, matahari,salju, dll
  5. Menyajikan benda atau peristiwa yang berbahaya, seperti letusan gunung berapi
  6. Meningkatkan daya tarik siswa
Komponen Multimedia
  1. Teks
  2. Foto
  3. Gambar
  4. Audio
  5. Video
  6. Animasi
Gambar Diam
  1. Menampilkan satu objek tunggal
  2. Memberi kesempatan audience utk mengamati lebih lama
  3. Bisa menunjukkan hubungan skematik atau struktur
Gambar Bergerak
  1. Visualisasi proses
  2. Membawa audience untuk memperhatikan sesuatu detil
  3. Menunjukkan hubungan antar objek
Animasi
  1. Memvisualisasikan gagasan/khayalan
  2. Menghidupkan sesuatu yang mati, diam
  3. Menyederhanakan proses yang rumit, sulit
  4. Menggantikan atau menirukan benda sebenarnya
  5. Mempercepat atau memperlambat
Simulasi
  1. Menunjukkan sebab akibat
  2. Virtual laboratorium
Teks
  1. Menyederhanakan konsep yang rumit
  2. Perlu kesamaan, kesepakatan persepsi/budaya
Suara, Musik, FX
  1. Mendukung gambar
  2. Menyampaikan pesan verbal
  3. Membangun suasana
  4. Membangun emosi
Abad 21 beberapa kalangan mengidentikan sebagai abad teknologi, karena di abad ini peran manusia hampir pasti dapat digantikan oleh teknologi, yang pada dasarnya merupakan hasil kerja keras manusia itu sendiri. Berbagai perubahan 'dunia' yang sangat luar biasa dan terus muncul mengiringi setiap langkah perubahan pada abad 21 ini. 'Horison' dunia semakin meluas seiring dengan 'menyusutnya' dunia, tak ada lagi pembatas sekat negara satu dengan negara yang lain, tidak ada sekat antara komunitas satu dengan yang lain. Dunia telah berubah menjadi sebuah desa kecil yang mengglobal (global vilage). Keadaan ini disebabakan berkembangnya tekhnologi informasi, jaringan dan internet. Bahkan saat ini bukanlah sesuatu yang sangat luar bisa jika beberapa pekerjaan tidak memerlukan kehadiran fisik seseorang dalam suatu pekerjaan melalui tekhnologi 'teleconference'
Sebagai bangsa dan sebagai komunitas dunia, hampir dipastikan semua negara memiliki kepentingan tentang akses teknologi informasi yang ada. Tentu saja negara memiliki peran dan memiliki kebijakan akan penguasaan teknologi yang dikembangkan sehingga tentang apa, bagaimana dan untuk apa teknologi itu dimanfaatkan secara maksimal oleh negara tersebut.Berkaitan dengan percepatan penguasaan teknologi suatu negara kata kuncinya adalah bagaimana kinerja stoke holder lembaga pendidikan itu berperan. Suatu negara yang sadar akan kelemahan dan kekurangan akan penguasaan teknologi pastilah mereka akan berpacu dan tidak tinggal diam supaya kemajuan teknologi dapat mampir dan berkembang di negara tersebut.
Di Indonesia akhir-akhir ini telah membuktikan kepada dunia, beberapa keunggulan juga telah di ukir oleh anak bangsa ini. Olimpiade sains Internasional, physic, Biologi, matematic hampir pasti tiap tahun jatuh ke tangan anak bangsa ini. Namun demikian puaskah negara ini? Tentu jawabnya adalah tidak. Kita tidak cukup hanya membawa mendali yang nota benenya hanya dimiliki segelintir anak bangsa ini. Yang kita mau adalah bagaimana semua anak bangsa ini juga dapat mampu mengaplikasikan teknologi ini dalam kehidupannya.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Satu bentuk produk TIK adalah internet yang berkembang pesat di penghujung abad 20 dan di ambang abad 21. Kehadirannya telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan salah satu instrumen dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini menjadi transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa mengenal batas-batas kewilayahan atau kebangsaan. Melalui internet setiap orang dapat mengakses ke dunia global untuk memperoleh informasi dalam berbagai bidang dan pada glirannya akan memberikan pengaruh dalam keseluruhan perilakunya. Dalam kurun waktu yang amat cepat beberapa dasawarsa terakhir telah terjadi revolusi internet di berbagai negara serta penggunaannya dalam berbagai bidang kehidupan. Keberadaan internet pada masa kini sudah merupakan satu kebutuhan pokok manusia modern dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan global. Kondisi ini sudah tentu akan memberikan dampak terhadap corak dan pola-pola kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Dalam kaitan ini, setiap orang atau bangsa yang ingin lestari dalam menghadapi tantangan global, perlu meningkatkan kualitas dirinya untuk beradaptasi dengan tuntutan yang berkembang. TIK telah mengubah wajah pembelajaran yang berbeda dengan proses pembelajaran tradisional yang ditandai dengan interaksi tatap muka antara guru dengan siswa baik di kelas maupun di luar kelas.
Di masa-masa mendatang, arus informasi akan makin meningkat melalui jaringan internet yang bersifat global di seluruh dunia dan menuntut siapapun untuk beradaptasi dengan kecenderungan itu kalau tidak mau ketinggalan jaman. Dengan kondisi demikian maka pendidikan khususnya proses pembelajaran cepat atau lambat tidak dapat terlepas dari keberadaan komputer dan internet sebagai alat bantu utama.
1. Pengertian Media
Media merupakan alat yang harus ada apabila kita ingin memudahkan sesuatu dalam pekerjaan. Media merupakan alat Bantu yang dapat memudahkan pekerjaan. Setiap orang pasti ingin pekerjaan yang dibuatnya dapat diselesaikan dengan baik dan dengan hasil yang memuaskan.
Kata media itu sendiri berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari kata “ medium “ yang berarti “ pengantar atau perantara “, dengna demikian dapat diartikan bahwa media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan.
Kit Lay Bourne ( 1985 : 82 ) menyatakan bahwa “ penggunaan media tidak harus membawa bungkusan berita-berita semua, siswa cukup dapat mengawasi suatu berita.” Dari pendapat tersebut dapat dihubungkan bahwa penyampaian materi pelajaran dengan cara komunikasi masih dirasakan adanya penyimpangan pemahaman oleh siswa. Masalahnya adalah bahwa siswa terlalu banyak menerima sesuatu ilmu dengan verbalisme. Apalagi dalam proses belajar mengajar yang tidak menggunakan media dimana kondisi siswa tidak siap, akan memperbesar pekuang terjadinya verbalisme.
Media yang difungsikan sebagai sumber belajar bila dilihat dari pengertian harfiahnya juga terdapat manusia didalamnya, benda, ataupun segala sesuatu yang memungkinkan untuk anak didik memperoleh informasi dan pengetahuan yang berguna bagi anak didik dalam pembelajaran, dan bagaimana dengan adanya media berbasis TIK tersebut, khususnya menggunakan presntasi power point dimana anak didik mempunyai keinginan untuk maju, dan juga mempunyai kreatifitas yang tinggi dan memuaskan dalam perkembangan mereka di kehidupan kelak.
Sasaran penggunaan media adalah agar anak didik mampu mencipatakan sesuatu yang baru dan mampu memanfaatkan sesuatu yang telah ada untuk dipergunakan dengan bentuk dan variasi lain yang berguna dalam kehidupannya,. Dengan demikian mereka dengan mudah mengerti dan mamahami materi pelajaran yang disampaikan oleh guru kepada mereka.
Arief S. Sadiman ( 1984:6 ) mengatakan bahwa media “ adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar seperti film, buku dan kaset “. RE Clark ( 1996 : 62 ) mengungkapkan bahwa “ the of of media to encourage student to invest more afford in hearing has along history “.
Dari pandangan yang ada di atas dapat dikatakan bahwa media merupakan alat yang memungkinakn anak muda untuk mengerti dan memahami sesuatu dengan mudah dan dapat untuk mengingatnya dalam waktu yang lama dibangdingkan dengan penyampaian materi pelajaran dengan cara tatap muka dan ceramah tanpa alat bantuan.
Menurut Soeparno ( 1987:8 ) menyebutkan ada beberapa alasan memilih media dalam proses belajar mengajar, yakni :
a. ada berbagai macam media yang mempunyai kemungkinan dapat kita pakai di dalam proses belajar mengajar,
b. ada media yang mempunyai kecocokan untuk menyampaikan informasi tertentu
c. ada perbedaan karakteristik setiap media
d. ada perbedaan pemakai media tersebut
e. ada perbedaan situasi dan kondisi tempat media dipergunakan
Bertitik tolak dari pendapat tersebut, jelaslah bahwa memilih media tidak mudah. Media yang akan digunakan harus memperhatikan beberapa ketentuan dengan pertimbangan bahwa penggunaan media harus benar-benar berhasil guna dan berdaya guna untuk meningkatkan dan memperjelas pemahaman siswa.
2. Media Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Penggunaannya
Penggunaan media pembelajaran yang berbasis TIK merupakan hal yang tidak mudah. Dalam menggunakan media tersebut harus memperhatikan beberapa teknik agar media yang dipergunakan itu dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan tidak menyimpang dari tujuan media tersebut, dalam hal ini media yang digunakan adalah Komputer dan LCD Proyektor. Arief S. Sadiman ( 1996 : 83 ) mengatakan bahwa :
Ditinjau dari kesiapan pengadaannya, media dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu media jadi karena merupakan komoditi perdagangan yang terdapat di pasaran luas dalam keadaan siap pakai ( media by utilization ) dan media rancangan yang perlu dirancang dan dipersiapkan secara khusus untuk maksud dan tujuan pembelajaran tertentu.
Dari pernyataan tersebut di atas dapat dikategorikan bahwa media Komputer dan LCD Proyektor meupakan media rancangan yang mana didalam penggunaannya sangat diperlukan perancangan khusus dan didesain sedemikian rupa agar dapat dimanfaatkan. Perangkat keras ( hard ware ) yang difungsikan dalam menginspirasikan media tersebut adalah menggunakan satu unit computer lengkap yang sauah terkoneksikan dengan LCD Proyektor. Dengan demikian media ini hendaknya menarik perhatian siswa dalam proses pembelajaran khususnya PKn.
  1. Perumusan Masalah
Berdasar latar belakang di atas, guru sebagai fasilitator pembelajaran dituntut kemampuannya dalam menggunakan teknologi, dengan demikian dengan adanya TIK diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru sebagai pendidik. Dalam makalah ini dibahas sejauh manakah reposisi peran guru dalam praksis pembelajaran modern ?
PEMBAHASAN MASALAH
  1. Reposisi Peran Guru
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
Seiring dengan perkembangan TIK peran guru dalam melaksanakan pembelajaran akan mengalami pergeseran. Dalam kegiatan pembelajaran siswa memerlukan bimbingan baik dari guru maupun dari orang tuanya dalam melakukan proses pembelajaran dengan dukungan TIK. Dalam kaitan ini guru memegang peran yang amat penting dan harus menguasai seluk beluk TIK dan yang lebih penting lagi adalah kemampuan memfasilitasi pembelajaran anak secara efektif. Peran guru sebagai pemberi informasi harus bergeser menjadi manajer pembelajaran dengan sejumlah peran-peran tertentu, karena guru bukan satu-satunya sumber informasi melainkan hanya salah satu sumber informasi. Dalam bukunya yang berjudul "Reinventing Education", Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995), menyatakan bahwa di masa-masa mendatang peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang.
Sebagai pelatih (coaches), guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing. Guru hanya memberikan prinsip-prinsip dasarnya saja dan tidak memberikan satu cara yang mutlak. Hal ini merupakan analogi dalam bidang olah raga, di mana pelatih hanya memberikan petunjuk dasar-dasar permainan, sementara dalam permainan itu sendiri para pemain akan mengembangkan kiat-kiatnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang ada. Sebagai konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar, di mana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru. Disamping itu, guru diharapkan mampu memahami kondisi setiap siswa dan membantunya ke arah perkembangan optimal.
Sebagai manajer pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran. Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar dari interaksinya dengan siswa. Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi anak, akan tetapi ia sebagai fasilitator pembelajaran siswa. Sebagai pemimpin, diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Disamping sebagai pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luiar mengajar. Sebagai pembelajar, guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya.
Sebagai pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Guru yang mandiri bukan sebagai tukang atau teknisi yang harus mengikuti satu buku petunjuk yang baku, melainkan sebagai tenaga yang kreatif yang mampu menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung oleh daya abstraksi dan komitmen yang tinggi sebagai basis kualitas profesionaliemenya.
  1. Pembelajaran Modern
Tuntutan perubahan mindset manusia abad 21 yang telah disebutkan di atas menuntut pula suatu perubahan yang sangat besar dalam pendidikan nasional, yang kita ketahui pendidikan kita adalah warisan dari sistem pendidikan lama yang isinya menghafal fakta tanpa makna. Merubah sistem pendidikan indonesia bukanlah pekerjaan yang mudah. Sistem pendidikan Indonesai merupakan salah satu sistem pendidikan terbesar didunia yang meliputi sekitar 30 juta peserta didik, 200 ribu lembaga pendidikan, dan 4 juta tenaga pendidik, tersebar dalam area yang hampir seluas benua Eropa. Namun perubahan ini merupakan sebuah keharusan jika kita tidak ingin terlindas oleh perubahan jaman global.
Terkait dengan hal ini Tilaar, menyarankan guna memperkuat pendidikan sains siswa perlu diperkuat dengan penguasaan matematika, karena matematika merupakan cara berpikir sains, selain itu perlu juga sekolah dilengkapi laboratorium sains yang memadai untuk menunjang pembelajaran. Hal yang lain adalah pendidikan kreativitas. Adanya informasi yang tidak terbatas memungkinkan seseorang untuk menciptkan hal baru, namun juga menyebabkan seseorang tenggelam dalam timbunan informasi yang membingungkan sehingga seseorang tidak dapat mengambil keputusan. Oleh sebab itu, salah satu sikap yang perlu dikembangkan dalam era ini adalah mengambangkan sikap kratifitas. Perlu juga dikembangkan pendidikan digital dimana setiap satuan pendidikan terkoneksi dalam jaringan digital untuk saling tukar informasi, dan lain-lain. Terkait dengan pendidikan tinggi, perguruan tinggi perlu meletakan hubungan partisipatif dengan dunia usaha dan lembaga-lembaga penelitian. Dimana selama ini hanya terkesan bersifat formal dan seremonial dan bahkan keduanya terkesan menjaga jarak dengan keangkuhanya masing-masing. Dan yang tidak kalah penting adalah pendidikan nilai sebagai pelestari 'budaya' bangsa.
Terkait dengan pembelajaran, tuntutan abad 21 menuntut perubahan reorientasi dalam pembelajaran yaitu dari; (1) menggeser paradigma pembelajaran dari 'asumsi tersembunyi' bahwa pengetahuan dapat dipindahkan secara utuh dari 'otak/pikiran' guru ke 'otak/pikiran' siswa, menuju pembelajaran yang lebih 'memberdayakan' seluruh aspek kemampuan siswa. (2) menggeser paradigma pembelajaran dari berpusat pada guru (teacher centred learning) menuju pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centred learning), self directed learning (belajar mandiri), dan pemahaman diri (metakognisi) karena pembelajaran ini dirasa lebih memberdayakan siswa dalam segala aspek. (3) menggeser dari belajar 'menghafal' konsep menuju belajar 'menemukan' dan 'membangun' (mengkonstruksi) sendiri konsep, yang terbukti mampu meningkatkan kemampuan siswa dalam berpikir tingkat tinggi, kritis, kreatif dan terampil memecahkan masalah, (4) menggeser dari belajar individual klasikal menuju pembelajaran kelompok kooperatif yang tidak hanya mengajari ketrampilan berpikir saja namun juga mampu mengajari siswa ketrampilan-ketrampilan lainnya (keterampilan sosial).
Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada 5 (lima) pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke "on line" atau saluran, (4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus ke waktu nyata. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dan sebagainya. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet.
Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut "cyber teaching" atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet. Menurut Rosenberg (2001; 28), e-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu: (1) e-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi, (2) pengiriman sampai ke pengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang standar, (3) memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigma pembelajaran tradisional. Saat ini e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis TIK seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction), Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning Environment), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC (Learner-Cemterted Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dsb.
  1. Reposisi Peran Guru dalam Pembelajaran Modern
Sejalan dengan pesatnya perkembangan TIK, maka telah terjadi pergeseran pandangan tentang pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas. Dalam pandangan tradisional di masa lalu (dan masih ada pada masa sekarang), proses pembelajaran dipandang sebagai: (1) sesuatu yang sulit dan berat, (2) upaya mengisi kekurangan siswa, (3) satu proses transfer dan penerimaan informasi, (4) proses individual atau soliter, (5) kegiatan yang dilakukan dengan menjabarkan materi pelajaran kepada satuan-satuan kecil dan terisolasi, (6) suatu proses linear. Sejalan dengan perkembangan TIK telah terjadi perubahan pandangan mengenai pembelajaran yaitu pembelajaran sebagai: (1) proses alami, (2) proses sosial, (3) proses aktif dan pasif, (4) proses linear dan atau tidak linear, (5) proses yang berlangsung integratif dan kontekstual, (6) aktivitas yang berbasis pada model kekuatan, kecakapan, minat, dan kulktur siswa, (7) aktivitas yang dinilai berdasarkan pemenuhan tugas, perolehan hasil, dan pemecahan masalah nyata baik individual maupun kelompok.
Hal itu telah mengubah peran guru dan siswa dalam pembelajaran. Peran guru telah berubah dari: (1) sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, akhli materi, dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan, dan mitra belajar; (2) dari mengendalikan dan mengarahkan semua aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran. Sementara itu peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu: (1) dari penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran, (2) dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai pengetahuan, (3) dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual (soliter) menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.
Lingkungan pembelajaran yang di masa lalu berpusat pada guru telah bergeser menjadi berpusat pada siswa. Secara rinci dapat digambarkan sebagai berikut:
Lingkungan
Berpusat pada guru
Berpusat pada siswa
Aktivitas kelas
Guru sebagai sentral dan bersifat didaktis
Siswa sebagai sentral dan bersifat interaktif
Peran guru
Menyampaikan fakta-fakta, guru sebagai akhli
Kolaboratif, kadang-kadang siswa sebagai akhli
Penekanan pengajaran
Mengingat fakta-fakta
Hubungan antara informasi dan temuan
Konsep pengetahuan
Akumujlasi fakta secara kuantitas
Transformasi fakta-fakta
Penampilan keberhasilan
Penilaian acuan norma
Kuantitas pemahaman , penilaian acuan patokan
Penilaian
Soal-soal pilihan berganda
Protofolio, pemecahan masalah, dan penampilan
Penggunaan teknologi
Latihan dan praktek
Komunikasi, akses, kolaborasi, ekspresi

a. Komputer sebagai Media Pembelajaran
Aplikasi komputer dalam bidang pembelajaran memungkinkan berlangsungnya proses belajar secara individual (individual learning). Pemakai komputer atau user dapat melakukan interaksi langsung dengan sumber informasi. Perkembangan teknologi komputer jaringan (computer network/Internert) saat ini telah memungkinkan pemakainya melakukan interaksi dalam memperoleh pengetahuan dan informasi yang diinginkan. Berbagai bentuk interaksi pembelajaran dapat berlangsung dengan tersedianya medium komputer. Beberapa lembaga pendidikan jarak jauh di sejumlah negara yang telah maju memanfaatkan medium ini sebagai sarana interaksi. Pemanfaatan ini didasarkan pada kemampuan yang dimiliki oleh komputer dalam memberikan umpan balik (feedback) yang segera kepada pemakainya. Contoh penggunaan internet ini adalah digunakan oleh Universitas terbuka dalam penyelenggaraan Universitas Terbuka Jarak Jauh disamping mahasiswa mendapat modul untuk proses belajar mengajar dia juga dapat mengakses informasi melalui internet. Kuliah lewat Internet oleh IBUteledukasi.com. Universitas virtual IBUteledukasi ini didirikan oleh Adi sasono, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) bekerjasama dengan Universitas Tun Abdul Razak (Unitar) Malaysia yang sudah lebih dulu menyelenggarakan perkuliahan online.
Pada pendidikan jarak jauh Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada. Interaksi pembelajaran pada program Magister Manajemen Rumah Sakit dan Magister Manajemen Pelayanan Kesehatan dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) mahasiswa harus menjawab 75% pertanyaan melalui e-mail. Contoh lain pemanfaatan jaringan komputer dilakukan di Universitas Indonesia (UI). Sejak tahun 1994 UI telah mengembangkan infrastruktur informasi yang dikenal dengan nama Jaringan Universitas Indonesia Terpadu (JUITA). JUITA menghubungkan sebelas fakultas dan lembaga-lembaga penting yang ada di UI dengan menggunakan jaringan serat optik ( Sri Hartati, dkk 1997 dalam Benny A. Pribadi dan Rosita, Tita, 2000).
1. Kelebihan Komputer
Heinich dkk. (1986) mengemukakan sejumlah kelebihan dan juga kelemahan yang ada pada medium komputer. Aplikasi komputer sebagai alat bantu proses belajar memberikan beberapa keuntungan. Komputer memungkinkan mahasiswa belajar sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya dalam memahami pengetahuan dan informasi yang ditayangkan. Penggunaan komputer dalam proses belajar membuat mahasiswa dapat melakukan kontrol terhadap aktivitas belajarnya. Penggunaan komputer dalam lembaga pendidikan jarak jauh memberikan keleluasaan terhadap mahasiswa untuk menentukan kecepatan belajar dan memilih urutan kegiatan belajar sesuai dengan kebutuhan. Kemampuan komputer untuk menayangkan kembali informasi yang diperlukan oleh pemakainya, yang diistilahkan dengan "kesabaran komputer", dapat membantu mahasiswa yang memiliki kecepatan belajar lambat. Dengan kata lain, komputer dapat menciptakan iklim belajar yang efektif bagi mahasiswa yang lambat (slow learner), tetapi juga dapat memacu efektivitas belajar bagi mahasiswa yang lebih cepat (fast learner).Disamping itu, komputer dapat diprogram agar mampu memberikan umpan balik terhadap hasil belajar dan memberikan pengukuhan (reinforcement) terhadap prestasi belajar mahasiswa. Dengan kemampuan komputer untuk merekam hasil belajar pemakainya (record keeping), komputer dapat diprogram untuk memeriksa dan memberikan skor hasil belajar secara otomatis. Komputer juga dapat dirancang agar dapat memberikan preskripsi atau saran bagi mahasiswa untuk melakukan kegiatan belajar tertentu. Kemampuan ini mengakibatkan komputer dapat dijadikan sebagai sarana untuk pembelajaran yang bersifat individual (individual learning). Kelebihan komputer yang lain adalah kemampuan dalam mengintegrasikan komponen warna, musik dan animasi grafik (graphic animation). Hal ini menyebabkan komputer mampu menyampaikan informasi dan pengetahu-an dengan tingkat realisme yang tinggi. Hal ini me-nyebabkan program komputer sering dijadikan sebagai sarana untuk melakukan kegiatan belajar yang bersifat simulasi. Lebih jauh, kapasitas memori yang dimiliki oleh komputer memungkinkan penggunanya menayangkan kembali hasil belajar yang telah dicapai sebelumnya. Hasil belajar sebelumnya ini dapat digunakan oleh siswa sebagai dasar pertimbangan untuk melakukan kegiatan belajar selanjutnya.
Keuntungan lain dari penggunaan komputer dalam proses belajar dapat meningkatkan hasil belajar dengan penggunaan waktu dan biaya yang relatif kecil. Contoh yang tepat untuk ini adalah program komputer simulasi untuk melakukan percobaan pada mata kuliah sains dan teknologi. Penggunaan program simulasi dapat mengurangi biaya bahan dan peralatan untuk melakukan percobaan. (Benny A. Pribadi dan Tita Rosita, 2002:11-12)
2. Kekurangan Komputer
Selanjutnya Benny dan Tita (2000) memberi penjelasan. Disamping memiliki sejumlah kelebihan, komputer sebagai sarana komunikasi interaktif juga memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan pertama adalah tingginya biaya pengadaan dan pengembangan program komputer, terutama yang dirancang khusus untuk maksud pembelajaran. Disamping itu, pengadaan, pemeliharaan, dan perawatan komputer yang meliputi perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) memerlukan biaya yang relatif tinggi. Oleh karena itu pertimbangan biaya dan manfaat (cost benefit analysis) perlu dilakukan sebelum memutuskan untuk menggunakan komputer untuk keperluan pendidikan. Masalah lain adalah compatability dan incompability antara hardware dan software. Penggunaan sebuah program komputer biasanya memerlukan perangkat keras dengan spesifikasi yang sesuai. Perangkat lunak sebuah komputer seringkali tidak dapat digunakan pada komputer yang spesifikasinya tidak sama. Disamping kedua hal di atas, merancang dan memproduksi program pembelajaran yang berbasis komputer (computer based instruction) merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Memproduksi program komputer merupakan kegiatan intensif yang memerlukan waktu banyak dan juga keahlian khusus.
b. Penggunaan Jaringan Komputer untuk Pembelajaran
Teknologi jaringan komputer/internet memberi manfaat bagi pemakainya untuk melakukan komunikasi secara langsung dengan pemakai lainnya. Hal ini dimungkinkan dengan diciptakannya sebuah alat bernama modem. Jaringan komputer/internet memberi kemungkinan bagi pesertanya untuk melakukan komunikasi tertulis dan saling bertukar pikiran tentang kegiatan belajar yang mereka lakukan. Jaringan komputer dapat dirancang sedemikian rupa agar dosen dapat berkomunikasi dengan mahasiswa dan mahasiswa dapat melakukan interaksi belajar dengan mahasiswa yang lain. Interaksi pembelajaran dengan menggunakan jaringan komputer tidak saja dapat dilakukan secara individual, tetapi juga untuk menunjang kegiatan belajar kelompok. Pemanfaatan jaringan komputer dalam sistem pendidikan jarak jauh dikenal juga dengan istilah Computer Conferencing System (CCF). Biasanya sistem ini dilakukan melalui surat elektronik atau E-mail. Beberapa kelebihan pemanfaatan jaringan komputer dalam sistem pendidikan jarak jauh yaitu: dapat memperkaya model-model tutorial, dapat memecahkan masalah belajar yang dihadapi mahasiswa dalam waktu yang lebih singkat dan dapat mengatasi hambatan ruang dan waktu dalam memperoleh informasi. CCF memberi kemungkinan bagi mahasiswa dan dosen untuk melakukan interaksi pembelajaran langsung antar individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok (Mason, 1994 dalam Benny A. Pribadi dan Tita Rosita, 2002:13-14)
B. Kreativitas Siswa
1. Pengertian
Kreativitas yang didmiliki oleh manusia sejak dilahirkan ke dunia suatu yang wajar. Demikian juga dengan guru, karena kreatvitasnya itu maka seseorang dapat mengaktualkan dirinya. Di sini terutama dalam penggunaan media pembelajaran PKn, mengingat peranan guru yang sangat besar dalam pembentukan sikap dan mental serta pengembangan intelektualitas anak yang dimilikinya.
Nanda Sudjana ( 1987 : 20 ) mengatakan bahwa kreativitas ”merupakan cara atau usaha mempertinggi atau mengoptimalkan kegiatan belajar siswa dalam proses pembelajaran ”. Pengaruh yang diberikan oleh guru dalam pendekatannya dengan siswa bisa saja lebih besar dibandingkan dengan yang dimiliki oleh orang tuanya. Hal ini disebabkan oleh kesempatan untuk merangsang siswa dan kalau ingin menghambatnya lebih banyak dari orang tua siswa.
Penggunaan media oleh guru dalam proses pembelajaran, tentumya tidak terlepas dari bagaimana guru tersebut mengajar. Guru Pkn perlu memperhatikan pedoman datau falsafah dalam mengajar. Ini akan bermanfaat guna pencapaian tujuan pembelajaran yang ditetapkan sebelumnya. Samion AR ( 2001 : 4 ) menyatakan bahwa :
Falsafah mengajar yang harus diperhatikan oleh guru dalam menumbuhkan kreativitas siswa adalah :
a. mengajar adalah sangat penting dan sangat menyenangkan
b. siswa patut dihargai dan disayangi sebagai pribadi yang unik
c. siswa hendaknya menjadi pelajar yang aktif
Dengan memperhatikan pendapat di atas dan melaksanakan secara optimal, maka guru dalam penggunaan media juga harus memperhatikan hal-hal tersebut. Media yang dipergunakan sebagai alat bantu dapat saja menjadi pendorong bagi anak didik. Mempermudah untuk memahami materi yang disajikan. Pendorong agar para guru mempunyai daya kreativitas tinggi tentunya berpengaruh dengan cita-cita. Cita-cita disini merupakan pusat dari bermacam-macam kebutuhan, artinya kebutuhan-kebutuhan biasanya dipusat di sekitar cita-cita itu.
Guru perlu mempunya cita-cita dalam perencanaan dan penggunaan media, karena cita-cita di sini mampu memposisikan energi psikis untuk belajar memanfaatkan media dan juga dalam penggunaan pendidikan. Dalam pencapaian cita-cita tersebut guru perlu melakukan langkah-langkah agar kreativitas siswa dan pembelajaran dapat berhasil guna. Upaya-upaya yang dilakukan guru dalam menciptakan kreativitas anak adalah :
a. Menetapkan bahan pembelajaran dan menyediakan media yang dipergunakan dalam proses pembelajaran
Bahan pembelajaran merupakan isi yang diberikan kepada siswa pada saat berlangsungnya proses pembelajaran. Bahan yang disajikan inilah mengantarkan siswa pada tujuan pengajaran. Salah satu cara untuk mempermudah dalam pencapaian tujuan pengajaran tentunya menggunakan media yang mana media mempunyai keterkaitan dengan bahan yang disampaikan ( relevansi )
b. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
Kegiatan belajar mengajar, tentunya mempunyai hubungan yang erat dengan materi pelajaran. Guru mempunyai keinginan supaya anak didiknya berkembang perlu dapat mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar. Dimana kegiatan itu dilakukan oleh guru sebagai pendidik dan siswa sebagai penerima materi di dalam interaksinya dalam belajar mengajar.
Kegiatan belajar mengajar itu dihubungkan dengan cara guru menyampaikan materi pelajaran agar dapat dipahami oleh anak didik, dan anak atau siswa menerima materi yang disampaikan oleh guru tersebut. Perlu untuk diketahui bahwa kegiatan belajar siswa banyak dipengaruhi oleh kegiatan guru.
2. Kemampuan Siswa Dalam Mengekpresikan Gagasan Sebagai Wujud Kreativitas
Dalam kaitannya dengan kreativitas Supriadi ( 1989 : 303 ) mengatakan ciri kehidupan sekolah yang kondusif untuk tumbuhnya kreativitas keilmuan adalah :
a. memberikan peluang kepada siswa untuk mengekspresikan gagasan secara aman. Mengeluarkan pendapat merupakan suatu keinginan yang harus dihargai oleh guru, agar dalam membuat media pengajaran PKn tidak dimonopoli oleh guru bidang studi PKn. Siswa dilibatkan karena tujuan pembelajaran semuanya adalah untuk keberhasilan siswa
b. menghargai prestasi siswa
c. menghargai imajinasi siswa
d. menghormati keunikan individu siswa
e. menyediakan sumber-sumber informasi yang memadai untuk kebutuhan siswa
f. mampu mengakomodasikan minat siswa yang beragam
g. melatih kepekaan siswa
Kemampuan siswa dalam mengemukakan pendapatnya harus dihargai dan bagaimana caranya agar siswa tersebut tidak merasa mempunyai kekurangan dalam menumbuhkan kreativitasnya, dengan menggunakan media pembelajaran berbasis TIK tentu saja diharapkan siswa mampu menumbuhkan kreativitasnya dengan maksimal yang terdapat di dalam diri mereka. Seorang anak yang mempunyai kretaivitas tinggi tentunya berbeda dengan siswa yang mempunyai krativitas rendah.
Siswa yang mempunyai kreativitas tinggi tentunya akan mampu menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan tanggap terhadap permasalahan yang muncul. Sedangkan siswa yang berkreativitas rendah terlihat kurang menanggapi permasalahan dalam pembelajaran. Siswa yang kurang kreativitas tidak akan bisa dengan cepat menyelesaikan tugas, dan apabila kesulitan dalam membuat tugas siswa tersebut terlambat reaksinya untuk bertanya kepada orang lain.
C. Penggunaan Media Pembelajaran Berbasis TIK Dalam Meningkatkan Kreativitas Siswa
Media pembelajaran berbasis TIK sangat erat kaitannya dengan kreativitas anak, dan anak yang mempunyai kreativitas tentunya anak yang perkembangannya baik dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan baik pula dan mereka tidak ingin mempermasalahkan berlarut-larut dan secepatnya diselesaikan.
Kreativitas yang merupakan kemampuan seseorang untuk mengaktualkan dirinya dalam pergaulan dan juga dalam pembelajaran di sekolah. Hal in yag diharapkan agar dengan adanya media pembelajaran atau dengan menggunakan media pembelajaran berbasis TIK anak dapat kreatif dan berkembang sesuai yang diinginkan. Adapun ciri-ciri anak yang mempunyai kreativitas tinggi menurut Asep H. Hermawan ( 1997 : 50 ) :
    1. selalu ingin mengetahui sesuatu yang benar
    2. selalu ingin mengubah sesuatu yang telah ada
    3. mencoba hal-hal yang baru
  1. Penerapan Microsoft PowerPoint 2007 Dalam Pembelajaran di SD
Microsoft PowerPoint 2007di SD sangat membantu kelancaran proses belajar mengajar dikarenakan pendidik terbantu dengan adanya aplikasi ini. Materi yang sederhana sampai yang rumit juga dapat disajikan di dalam aplikasi Microsof PowerPoint 2007 dikarenakan program aplikasi ini menyediakan beberapa keunggulan diantaranya dapat berbentuk audio maupun video sehingga pendidik dapat menunjukan suatu hal yang rumit dalam pembelajaran di SD dengan menggunakan Microsof PowerPoint 2007 ini.
Diharapkan dalam pembelajaran menggunakan aplikasi Microsoft PowerPoint 2007 siswa lebih termotivasi untuk belajar, merangsang untuk mengingat apa yang sudah dipelajari dan selain memberikan rangsangan belajar baru, serta mengaktifkan pembelajaran dalam memberikan tanggapan, umpan balik dan juga mendorong siswa untuk melakukan praktek-praktek dengan benar. Serta dalam penyampaian materi akan lebih mudah dimengerti siswa dikarenakan sesuai dengan karakteristik pembelajaran di SD.
Mata pelajaran atau materi yang dapat menggunakan media Microsoft PowerPoint 2007 ini adalah umumnya semua mata pelajaran yang ada di SD, akan lebih menarik lagi apa bila didukung dengan adanya data file, sound, gambar animasi. Tanpa adanya data-data pendukung tetap dapat menggunakan hanya tidak menarik bagi anak saja, yang dimaksud disini menggunakan tulisan saja sudah dapat menggunakan Microsoft PowerPoint 2007.
Pembelajaran menggunakan Microsoft PowerPoint 2007 dapat dilakukan di kelas rendah maupun di kelas tinggi karena menurut karakteristik pembelajaran di SD semua aspek dapat terpenuhi dengan media ini yaitu anak (siswa) senang bermain, senang bergerak, senang bekerja dalam kelompok sebaya, senang merasakan atau melakukan / memperagakan sesuatu secara langsung.
Adapun perbedaan yang ada antara penggunaan Microsoft PowerPoint 2003 di kelas rendah dengan penggunaan di kelas tinggi :
a) Penggunaan di kelas rendah
Penggunaan media dikelas rendah umumnya adalah nyata (konkret) di dalam pembelajaran di kelas rendah menggunakan teknik enaktif dan ikonik. Enaktif artinya bahan ajar disajikan dalam bentuk fisik, konkrit yang marangsang siswa melakukan kegiatan sensomotorik terhadap benda tersebut untuk pembentukan persepsi / gambaran (Wens Tanlain, 2007:16). Ikonik artinya bahan ajar disajikan dalam bentuk gambar yang merangsang kegiatan sensorik motorik terhadap benda untuk membentuk presepsi dan juga siswa dapat melakukan kegiatan penalaran seperti menguraikan, melihat hubungan, melihat perbedaan, dan menggolongkan (Wens Tanlain, 2007:16). Dengan demikian dalam penggunaan Microsoft PowerPoint 2007 di kelas rendah banyak menggunakan gambar yang nyata sehingga pembelajaran di kelas rendah dapat dilakukan kegiatan penalaran seperti menguraikan, melihat hubungan, melihat perbedaan, dan menggolongkan.
b) Penggunaan di kelas tinggi
Penggunaan media dikelas tinggi umumnya adalah abstrak di dalam pembelajaran di kelas tinggi menggunakan teknik simbolik artinya bahan ajar disajikan dalam bentuk bahasa yang merangsang siswa menyusun rumusan pengertian dan penyusunan kesimpulan (Wens Tanlain, 2007:16). Dengan demikian dalam penggunaan Microsoft PowerPoint 2003 pembelajaran di kelas tinggi diperbanyak dalam menggunakan tulisan atau simbol sehingga pembelajaran di kelas tinggi dapat mondorong siswa untuk berfikir secara abstrak dan dapat menyusun rumusan pengertian dan penyusunan kesimpulan.

PENUTUP
  1. Simpulan
    1. Peran guru telah berubah dari: (1) sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, akhli materi, dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan, dan mitra belajar; (2) dari mengendalikan dan mengarahkan semua aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran.
    2. peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu: (1) dari penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran, (2) dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai pengetahuan, (3) dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual (soliter) menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.
    3. Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada 5 (lima) pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke "on line" atau saluran, (4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus ke waktu nyata.
    4. Saran
Agar pembelajaran modern dapat berjalan dengan baik dengan memanfaatkan TIK dalam memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu (1) siswa dan guru harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru, (2) harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan guru, dan (3) guru harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencapai standar akademik.

guru di jepang

PENDAHULUAN

Tahun 2000 ditandai sebagai era reformasi ketiga dalam sistem pendidikan Jepang sejak restorasi Meiji yang dianggap sebagai awal modernisasi di segala aspek termasuk pendidikan. Reformasi kedua berlangsung pasca Perang Dunia II yang ditandai dengan kedatangan misi Amerika Serikat dalam rangka memperbaharui sistem pendidikan Jepang yang sentralistik (Takakura & Ono, 2001).

Salah satu agenda reformasi pendidikan di Jepang adalah peningkatan kualitas tenaga pendidik di tingkat pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dalam rencana reformasi yang yang disusun National Comission of Educational Reform (NCER) yang dituangkan dalam “The Rainbow Plan” pada tahun 2001, poin ke-5 menyatakan bahwa tenaga guru yang professional dihasilkan melalui beberapa cara, diantaranya dengan pemberlakuan evaluasi guru, pemberian penghargaan dan bonus kepada guru yang berprestasi, juga pembentukan suasana kerja yang kondusif untuk meningkatkan etos kerja guru, dan pelatihan bagi guru yang kurang cakap di bidangnya.

Sebagai bentuk pelaksanaan keputusan tersebut, Central Educational Council mengeluarkan kebijakan berupa “shin kyouin hyouka seido” (sistem evaluasi guru yang baru) pada tahun 2002 dan “kyouinmenkyou koushin seido” (pembaharuan sertifikasi mengajar) pada tahun 2006. Menteri Pendidikan, Olahraga, Budaya, Sains dan Teknologi (MEXT) selanjutnya menyusun peraturan pelaksanaanya, dan pada tahun 2005 sekitar 88% prefektur telah menerapkannya (Hayo, 2006).

Ada dua poin penting yang tersirat dalam kedua kebijakan tersebut yaitu, perlunya mengembangkan sistem evaluasi guru dan uji kelayakan terhadap sistem sertifikasi yang selama ini berjalan. Kebijakan ini sekalipun mendapat protes dari kalangan pendidik terutama yang tergabung dalam Teacher Union, tetapi evaluasi guru telah diterapkan di hampir semua prefektur. Sedangkan kebijakan pembaruan lisensi mengajar masih dalam tahap sosialisasi.

Menurunnya kualitas pendidikan di Jepang yang ditandai dengan merosotnya prestasi siswa-siswa SD dan SMP dalam pengujian secara internasional yang dilakukan oleh negara-negara OECD baik dalam PISA maupun TIMMS, diduga akibat ketidakmampuan guru untuk mengantisipasi cepatnya perkembangan masyarakat Jepang dan dunia, serta memahami dinamisnya perubahan ekonomi dan politik.

Kondisi di atas diperburuk dengan meningkatnya kasus kriminal di kalangan siswa, seperti pelecehan antar siswa (ijime), absensi, bunuh diri dan putus sekolah. Berdasarkan kondisi tersebut, MEXT melakukan survey pada tahun 2004 dan diketahui bahwa sekitar 40% guru, terutama guru senior tidak layak untuk mengajar. Tetapi tuduhan ini perlu dibuktikan lebih lanjut, apakah pengajaran di sekolah berefek langsung kepada kasus kriminal tersebut.

Studi ini akan membahas kebijakan evaluasi guru di Jepang dari tiga sudut pembahasan yaitu, latar belakang, model dan pendekatan, efektifitas dan pelaksanaan di level sekolah. Latar belakang lahirnya kebijakan tersebut perlu dipelajari untuk memahami kondisi dan permasalahan guru yang mengemuka di Jepang, sekaligus untuk menganalisa korelasi antara kebijakan dengan fakta kualitas pendidikan di lapang. Analisa terhadap model dan pendekatan bertujuan untuk memahami apakah keduanya efektif dalam pencapaian tujuan program evaluasi guru, sedangkan analisa terhadap efektivitas dan pelaksanaan program dilakukan untuk memahami faktor pendukung dan penghambat terlaksananya program.

KAJIAN LITERATUR

Konsep neo liberalisme menjadi gerakan yang bersifat universal sejak tahun 1980-an yang dapat diamati dengan munculnya paradigma baru dalam pengelolaan pendidikan untuk publik, antara lain, desentralisasi wewenang penanganan pendidikan dari pusat ke daerah, pengaturan beban pendanaan antara pusat dan daerah, peningkatan partisipasi masyarakat melalui kegiatan manajemen berbasis sekolah, privatisasi lembaga pendidikan yang mempertajam kompetisi, tuntutan transparansi dan akuntabilitas lembaga sekolah, standardisasi pendidikan, sertifikasi tenaga kependidikan, kurikulum yang berorientasi pasar, demokrasi dan gender (Altbach, 1971; Olssen & Peters, 2005; Henales and Edwards, 2000; Mochida, 2005; Hursh, 2005; Sanuki & Yotoriyama, 2008)).

Pengaruhnya dalam bidang pengelolaan tenaga kependidikan utamanya terlihat dalam kebijakan evaluasi guru, sertifikasi guru, sistem penggajian guru, dan kualifikasi tenaga pendidikan yang menjadi semakin ketat.

Ada tiga perubahan yang harus dilakukan sekolah untuk meningkatkan perannya di masa mendatang sebagai lembaga pendidikan, yaitu perlunya melibatkan masyarakat sebagai pemilik asli lembaga sekolah, memberikan keleluasaan hubungan guru dan murid yang mengarah kepada pelaksanaan asas demokrasi yang lebih luas, mengembangkan kemampuan akademik siswa melalui pembaharuan metode dan materi pelajaran yang lebih mencerminkan nilai-nilai daerah setempat (Emery, 2006). Hirota (2005, p.186) menyebutkan bahwa masalah pendidikan tidak saja bagaimana agar pendidikan di sekolah menjadi baik, tapi bagaimana pendidikan dapat membentuk masyarakat masa depan.

Untuk menjamin bahwa guru-guru memiliki kemampuan dasar yang standar sebagai tenaga pengajar, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban akan kualitas pendidikan yang terjamin kepada pihak konsumen, maka sertifikasi guru diberlakukan di beberapa negara sejak beberapa dekade yang lalu (Wollner, 1949; Goldhaber and Brewer,1996; Heine, 2006).

Pentingnya sertifikasi guru di Jepang mencuat pada masa Meiji saat dikeluarkannya UU tentang tenaga kependidikan pada tahun 1849 (Law for Certification of Education Personnel). Perundangan ini mengalami revisi beberapa kali hingga tahun 1988. Kobayashi (1993) menjelaskan bahwa perundangan ini menunjukkan bahwa pemerintahan yang bersifat sentralistik masih berpengaruh kuat di bidang pendidikan. Kebijakan tentang pengembangan guru diatur secara hukum oleh Kementerian Pendidikan dan dilaksanakan secara top-down oleh lapisan administratur di bawahnya.

Terkait dengan peningkatan kualitas pengajaran guru-guru yang bersertifikat, pada tahun 1956 dikeluarkan kebijakan evaluasi guru yang dikenal sebagai kinmu hyoutei, tetapi tidak berjalan dengan sukses karena ditentang oleh Teacher Union (nikkyouso) (Takakura & Ono, 2001), atau dalam pernyataan yang lain Hayo (2006) menyebutkan karena adanya konflik antara kaum liberal dan sosialis.

Kebijakan kinmu hyoutei diujicobakan pertama kali di prefektur Ehime pada tahun 1956 yang selanjutnya diterapkan di seluruh prefektur, kecuali Tokyo yang menghapus kebijakan ini pada tahun 2001. Kebijakan ini dilatarbelakangi perseteruan antara LDP (Liberal Democratic Party) atau jimintou dengan partai sosialis yang mendapat dukungan penuh dari Teacher Union (nikkyousou). Partai penguasa pada saat itu adalah LDP yang berpengaruh di MEXT (Sato & Matsuzawa, 2002)

Penerapan kebijakan evaluasi guru yang dibebankan kepada kyouikuiinkai atau The Board of Education yang ada di setiap prefektur, dan pemantauan langsung oleh MEXT, menyebabkan kebijakan ini dianggap tidak mengakar (Sato & Matsuzawa, 2002).

Setelah lama vakum, sistem ini diberlakukan kembali tatkala National Comission of Educational Reform (NCER) mengeluarkan Rainbow Plan yaitu rencana pendidikan abad 21. Dengan alasan bahwa guru yang memiliki semangat kerja dan prestasi kerja harus dinilai dan diberi penghargaan, sistem evaluasi guru yang baru diperkenalkan (Takakura & Ono, 2001).

Evaluasi guru diperlukan sebagai parameter untuk mengukur pencapaian prestasi kerja guru, sekaligus sebagai titik tolak pengembangan program pendidikan guru selanjutnya (Wan Mo et.al., 1998). Evaluasi guru juga merupakan bagian dari siklus keprofesionalan seseorang ketika dia memutuskan untuk menerjuni profesi guru (Nevo, 1994).

Tetapi terlepas dari tujuan aslinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, kebijakan evaluasi guru juga diwarnai unsur politik yang melibatkan birokrat dan pertiakian partai (Sato & Matsuzawa, 2002).

Model evaluasi guru yang diterapkan di beberapa negara sangat bervariasi dengan faktor pembeda yaitu evaluator, materi evaluasi dan sangsi terhadap hasil evaluasi. Evaluator pada umumnya adalah atasan atau pengawas yang ditujuk oleh Kementerian Pendidikan, tetapi dalam perkembangan selanjutnya, wacana tentang perlunya mengedepankan akuntabilitas publik di dunia pendidikan memunculkan ide baru yaitu keterlibatan lembaga independen sebagai evaluator eksternal. Dan sejalan dengan itu, untuk meningkatkan penilaian internal, maka dikembangkan pula konsep self evaluation (jiko hyouka), yaitu guru sekaligus sebagai evaluator untuk dirinya sendiri. Selain itu juga dikenalkan evaluasi yang dilakukan oleh teman sejawat, siswa dan orang tua (Katsuno, 1992).

Penilaian terhadap hasil evaluasi diarahkan untuk bermacam tujuan di antaranya pemberian bonus, penentuan gaji guru, dan penentuan uang pensiun. US dan Inggris mempunyai sejarah panjang dalam penerapan sistem evaluasi guru, dan sistem di Jepang dipengaruhi secara kuat oleh kebijakan yang sama di kedua negara tersebut (Katsuno, 1992; Honda, 2006 )

Pelaksanaan evaluasi guru di Jepang sangat unik, karena setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan model yang sesuai kekhasan daerah. Tokyo misalnya memberlakukan sistem kenaikan dan pengurangan gaji berdasarkan skor penilaian (Inui, 2004; Katsuno, 2003). Sistem plus minus seperti ini tidak diikuti oleh daerah lain karena diduga akan memunculkan ketidakharmonisan dalam atmosfer kerja guru di Jepang.

Prinsip kerja dalam grup dengan mengedepankan keunggulan grup daripada individu adalah hal mendasar dalam kehidupan masyarakat Jepang, sehingga penerapan evaluasi yang akan berakibat kepada keunggulan pribadi tidak bisa diterima secara luas (Takakura & Ono, 2001).

HASIL PEMBAHASAN

A. Permasalahan Pendidikan di Jepang dan Kelayakan Mengajar Guru

Berdasarkan data MEXT pada tahun 2005 terdapat 54,546 sekolah (TK hingga SMA) dengan jumlah siswa usia sekolah 16,276,949 orang, yang diajar oleh 1,091,520 guru tetap dan 133,381 guru honorer[].

Survey yang dilakukan pada tahun 2004 menunjukkan bahwa 50% guru yang dikategorikan sebagai guru yang kurang kapabel dalam membimbing atau dikenal dengan istilah “shidouryokufusokukyouinadalah guru-guru senior, yang berumur 40 tahun ke atas (Gb. 1).

e59bb321

Gb.1. Jumlah guru yang dikategorikan “shidouryokufusokukyouin” berdasarkan usia[]

Adapun berdasarkan jenis sekolah, sebanyak 49% guru-guru di SD berpredikat tidak layak mengajar dan membimbing (Gb.2.). Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, guru-guru laki-laki lebih banyak yang berpredikat kurang layak mengajar dan membimbing sebesar 72% (Gb.3.).

e59bb33

Gb. 2. Presentase sekolah yang memiliki guru dengan predikat “shidouryokufusokukyouin”

e59bb34

Gb.3. Presentase guru dengan predikat “shidouryokufusokukyouin” berdasarkan jenis kelamin

Menurunnya angka kelahiran di Jepang berdampak kepada menurunnya jumlah anak yang terdaftar sebagai peserta didik (Tabel 1). Selama 10 tahun (1995 – 2005) terjadi penurunan dalam jumlah murid dan jumlah sekolah, tetapi tidak diikuti dengan penurunan jumlah guru. Tahun 2004 hingga tahun 2005, pertambahan jumlah siswa baru dan sekolah baru bernilai negatif, sebaliknya jumlah guru justru bertambah pada level pendidikan dini dan dasar (TK dan SD). Beberapa sekolah mengalami merger, sebagaimana yang penulis amati di prefektur Nagano.

Berdasarkan data pada Tabel 1 terlihat bahwa Jepang tidak mengalami masalah kekurangan guru, bahkan perkembangan jumlah guru di tingkat pendidikan dasar berbanding terbalik dengan jumlah siswa. Tetapi berdasarkan data OECD (OECD, 2005), rata-rata jumlah siswa per kelas di sekolah-sekolah Jepang sebesar 28.6 di tingkat pendidikan dasar dan 34 siswa per kelas di tingkat pendidikan menengah. Angka ini masih tergolong tinggi dibandingkan negara-negara anggota OECD lainnya (rata-rata 21.6 untuk pendidikan dasar dan 23.9 untuk pendidikan menengah) dan belum berhasil mencapai target MEXT yaitu mengembangkan kelas dengan jumlah siswa 20 orang per kelas (kebijakan yang ditetapkan dalam “Raibow Plan”, rencana reformasi pendidikan Jepang menyambut abad 21. Untuk mencapai angka ideal 20 siswa per kelas, MEXT perlu mendidik guru lebih banyak lagi.

Kelas kecil dianggap ideal dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional Jepang, yang berprinsip kepada pembentukan akal, jiwa dan raga peserta didik. Dengan kelas kecil pula diharapkan dapat memudahkan guru untuk lebih mampu mengamati perkembangan anak didik satu per satu. Hal ini dianggap sebagai salah satu metode yang tepat untuk menekan kasus kriminal di kalangan siswa.

Kasus-kasus yang mencuat antara lain pelecehan antar siswa (“ijime”), absensi lebih dari 30 hari (Gb.4), Drop Out, hingga bunuh diri yang meningkat akhir-akhir ini sebagai ekses negatif “ijime”.

Kasus ijime mencuat pada tahun 1985, kemudian menurun dan mulai meningkat kembali di tahun 1994. Demikian pula dengan absensi siswa. Menurut Shimahara (2002) beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka absensi siswa adalah : sifat malas, kelelahan, kurang motivasi belajar, hubungan kurang baik antarteman, masalah emosi yang labil.

Para pengambil kebijakan di banyak negara berpendapat bahwa kelas kecil adalah bentuk kelas yang ideal dalam proses belajar siswa. Tetapi beberapa penelitian menunjukkan bahwa kelas kecil akan berdampak positif terhadap proses belajar mengajar siswa dan peningkatan prestasi akademik siswa, jika guru sebagai instruktur di kelas memiliki kapabilitas yang memadai (Pedder, 2006). Oleh karena itu, yang perlu mendapat perhatian lebih adalah kemampuan mengajar, membimbing, mendidik para guru di sekolah-sekolah.

Tabel 1. Jumlah Sekolah, Guru, dan Siswa di Jepang pada Tahun 1995-2005

e59bb35

Salah satu slogan mengenai perlunya ruang belajar yang memadai untuk tumbuh kembang siswa, tidak hanya dari segi ’space’ tetapi juga ‘time’, dikenal dengan istilah “yutori kyouiku” yang dilaksanakan secara nasional di Jepang. Tetapi sistem ini disinyalir sebagai penyebab penurunan prestasi akademik siswa, ditandai dengan merosotnya prestasi siswa-siswa Jepang dalam TIMMS dan PISA tahun 2003.

e59bb37

Sumber: School Basic Survey, Lifelong Learning Policy Bureau, MEXT
Gb.4. Jumlah siswa yang absen selama lebih dari 30 hari dalam satu tahun

Berkaitan dengan masalah di atas, arah reformasi pendidikan di Jepang yang tertuang dalam Rainbow Plan adalah sebagai berikut :

1. Mengembangkan kemampuan dasar scholastic siswa dalam model pembelajaran yang menyenangkan. Ada 3 pokok arahan yaitu, pengembangan kelas kecil terdiri dari 20 anak per kelas, pemanfaatan IT dalam proses belajar mengajar, dan pelaksanaan evaluasi belajar secara nasional

2. Mendorong pengembangan kepribadian siswa menjadi pribadi yang hangat dan terbuka melalui aktifnya siswa dalam kegiatan kemasyarakatan, juga perbaikan mutu pembelajaran moral di sekolah

3. Mengembangkan lingkungan belajar yang menyenangkan dan jauh dari tekanan, diantaranya dengan kegiatan ekstra kurikuler olah raga, seni, dan sosial lainnya.

4. Menjadikan sekolah sebagai lembaga yang dapat dipercaya oleh orang tua dan masyarakat. Tujuan ini dicapai dengan menerapkan sistem evaluasi sekolah secara mandiri, dan evaluasi sekolah oleh pihak luar, pembentukan school councilor, komite sekolah (gakkouhyouginseido) yang beranggotakan orang tua dan masyarakat, dan pengembangan sekolah berdasarkan keadaan dan permintaan masyarakat setempat.

5. Melatih guru untuk menjadi tenaga professional, salah satunya dengan pemberlakuan evaluasi guru, pemberian penghargaan dan bonus kepada guru yang berprestasi, juga pembentukan suasana kerja yang kondusif untuk meningkatkan etos kerja guru, dan pelatihan bagi guru yang kurang cakap di bidangnya.

6. Pengembangan universitas bertaraf internasional

7. Pembentukan filosofi pendidikan yang sesuai untuk menyongsong abad baru, melalui reformasi konstitusi pendidikan[] .

B. Latar Belakang Kebijakan Evaluasi Guru

Sebagaimana dipaparkan di atas bahwa kebijakan evaluasi guru yang pertama (kinmu hyoutei) tahun 1956 muncul karena perseteruan politik antar partai yang dominan pada waktu itu yaitu LDP (Liberal Democratic Party) atau jimintou dan Partai Sosialis atau syakaitou.

Di dalam petunjuk penjelasan teknis yang dikeluarkan oleh MEXT yang sekaligus dijelaskan dalam petunjuk pelaksanaan di level Educational Board (kyouikuiinkai) di setiap daerah, disebutkan bahwa evaluasi guru yang baru diperlukan karena beberapa permasalahan yang muncul di sekolah Jepang sebagaimana disebutkan di atas.

Di dalam penjelasannya, Kyouikuiinkai prefektur Nagano menuliskan sebagai berikut :

Untuk memecahkan permasalahan pendidikan akhir-akhir ini seperti, rendahnya kemampuan akademik siswa, pelecehan antar siswa (ijime), absensi, drop out, beratnya beban guru untuk mengimplementasikan pengajaran sesuai kurikulum dan pembimbingan kepada siswa, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap kompetensi guru yang mengajar dan membimbing siswa dan sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru.

Tetapi banyak pakar yang mencurigai ‘hidden purpose’ dalam kebijakan ini dengan diberlakukannya pengurangan gaji bagi guru-guru yang mendapat skor penilaian rendah, seperti yang diterapkan di kota metropolitan Tokyo (Sato & Matsuzawa, 2002).

Teacher Union yang mengalami perpecahan di tahun 1989 akibat perbedaan pemahaman dalam menilai gerakan organisasi, mempunyai pandangan yang berbeda pula dalam mensikapi kebijakan ini. Kedua pecahan Teacher Union tersebut dikenal sebagai Nikkyousou dan Zenkyou. Nikkyouso memilih garis perjuangan yang lebih condong bekerjasama dengan pemerintah yang masih dikuasai oleh LDP, sedangkan Zenkyou memilih untuk meneruskan kedudukan sebagai oposisi pemerintah.

Sebagai contoh, daerah Hokkaido yang mayoritas guru-gurunya adalah anggota zenkyou, pada saat penulis melakukan penelitian di Souya salah satu distrik paling Utara di Hokkaido pada tahun 2005 bersikeras untuk tidak menerapkan evaluasi guru seperti panduan yang diberikan oleh MEXT melalui kyouikuiinkai.

Takakura dan Ono (2001) menguraikan bahwa melemahnya kekuatan Teacher Union akibat perpecahan organisasi dan kondisi ekonomi serta kompetisi global mendorong munculnya pembahasan tentang sistem evaluasi guru yang baru di Tokyo pada tahun 1998.

Selain itu kemunculan kebijakan ini di tengah kondisi anggaran negara yang sedang melemah, dan pembicaraan tentang bentuk sanksi terhadap guru yang mempunyai skor evaluasi rendah berupa pengurangan gaji, menimbulkan kecurigaan bahwa kebijakan evaluasi guru muncul sebagai akibat penerapan New Public Management (NPM).

NPM adalah sistem pelayanan publik yang baru dengan menitikberatkan pada perlunya efisiensi pendanaan, penyederhanaan struktur dan delegasi wewenang ke level daerah. Sistem ini dianut secara universal baik oleh pemerintahan negara maju, berkembang ataupun mulai dipaksakan penerapannya oleh lembaga donor internasional, yang dianggap sebagai aktor utama yang mendukung neo liberalisme dalam pengelolaan negara.

Privatisasi berbagai fasilitas publik seperti Kantor Pos, perusahaan perkeretaapian Jepang, Japan Railway (JR) pada masa pemerintahan PM Koizumi adalah salah satu bentuk nyata penerapan NPM, demikian pula Gakkou houjin seido atau The New Corporation Law, yaitu perubahan status Perguruan Tinggi dari PTN menjadi Badan Hukum.

C. Model dan Pendekatan Evaluasi Guru di Jepang

Penilaian dalam sistem evaluasi guru yang lama (kinmuhyoutei) dilakukan berdasarkan hasil penilaian atasan atau kepala sekolah saja, sehingga keobjektivan dan kebenaran penilaian tidak dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, banyak pihak yang menentang metode ini termasuk Teacher Union.

Takakura dan Ono (2001) juga berpendapat bahwa penolakan terhadap evaluasi guru terjadi karena selama ini penilaian terhadap kinerja guru dan pengelolaan sistem ketenagakerjaan di bidang pendidikan dilihat berdasarkan masa kerja atau senioritas.

Sistem evaluasi guru yang baru memiliki karakteristik yaitu penilaian didasarkan kepada dua komponen, self-evaluation (jiko hyouka) atau evaluasi mandiri dan penilaian dari kepala sekolah dan wakil kepala sekolah.

Penilaian mandiri bertujuan untuk mendorong guru untuk memiliki komitmen terhadap rencana dan tujuan yang dituliskannya, sekaligus untuk membantu guru memahami letak kekurangan dan kelebihan atau potensi dirinya yang perlu diperbaiki atau dikembagkan.

Adapun penilaian terhadap kualitas guru oleh kepala sekolah dan wakilnya berimbas kepada penentuan gaji, pengembangan karir dan juga moral guru. Yaitu bahwa guru-guru yang mendapatkan penilaian kurang baik akan berusaha untuk memperbaiki diri dan kualitas kerjanya.

Wacana sistem penggajian yang baru berdasarkan hasil evaluasi guru oleh kepala sekolah dan atasan tersebut menjadi polemik tajam di Jepang. Keberatan terhadap kebijakan tersebut adalah apakah kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dapat dijamin memiliki kemampuan sebagai evaluator dan akan adil dalam penilaian (Katsuno, 2000; Kodama, 2000, Sato & Matsuzawa, 2002).

Berdasarkan laporan dari Komite Pemeriksa Sistem Evaluasi Guru prefektur Nagano, disebutkan bahwa ada beberapa poin yang ditekankan sebagai target penilaian yaitu :

1. Gakusyuu shidou yaitu penilaian berdasarkan kualifikasi akademik guru, dan kegiatan mengajar di dalam kelas berdasarkan petunjuk pengajaran yang dikeluarkan MEXT (gakusyuushidouryou)

2. Seito shidou dan seikastsu shidou, yaitu pembimbingan dan pembinaan kepada siswa berupa pengarahan tentang perkembangan siswa (seito shidou) dan kebiasaan sehari-hari (seikastsu shidou) serta penanganan kelas (gakyyu keiei). Dalam hal ini setiap guru diharuskan untuk memahami jiwa anak, sikap, perilakudan perkembangan jasmani dan rohaninya dan mampu mengarahkannya kepada kebiasaan belajar dan semangat hidup.

3. Shinrou shidou, yaitu kemampuan mengarahkan siswa berdasarkan keinginannya, bakat dan kemampuan akademiknya, baik secara pribadi maupun bekerjasama dengan keluarga anak.

4. Tokubetsu katsudou, yaitu kemampuan membina anak untuk bekerjasaman dalam kegiatan atau event khusus di luar jam pelajaran di sekolah.

5. Gakkou keie, yaitu peran guru dalam manajemen sekolah, kemampuan bekerjasama dengan teman sejawat, memahami dan berusaha untuk mencapai tujuan sekolah.

6. Hogosya, chiiki to no renkei, yaitu kemampuan guru untuk membina kerjasama dengan orang tua murid dan komponen masyarakat.

7. Kenkyuu , kensyuu, yaitu semangat dan motivasi guru untuk mengembangkan diri dan meningkatkan potensinya melalui kegiatan penelitian dan training.

Dengan banyaknya komponen yang dinilai, maka evaluasi guru di Jepang adalah sebuah proses yang kompleks yang memakan waktu selama satu tahun. Tetapi komponen-komponen penilaian tersebut juga mencerminkan orientasi pendidikan di Jepang yang cenderung kepada perhatian yang lebih kepada perkembangan perorangan siswa dan bukan semata kemajuan secara kelompok. Selain itu terlihat pula adanya perluasan makna kerjasama dengan orang tua yang selama ini kurang dilibatkan dalam aktifitas pengajaran di sekolah.

Dalam pelaksanaannya setiap daerah mengembangkan model evaluasi sesuai dengan karakter daerah, tetapi pada dasarnya runutan langkahnya hampir sama.

Pelaksanaan evaluasi guru dimulai sejak awal tahun ajaran baru yaitu setiap akhir bulan April atau awal bulan Mei. Pada tahap awal, masing-masing guru menyusun rencana pembelajaran, target pencapaian, dan program kerjanya yang mengacu kepada tujuan sekolah dan prinsip pendidikan di sekolah yang dikembangkan oleh The Board of Education. Selanjutnya kepala sekolah dan wakilnya akan mewawancarai guru perihal rencana kerja yang dibuatnya dan memberikan masukan. Selanjutnya guru menerapkan program tersebut dalam aktifitas belajar mengajar dan kepala sekolah selama masa tersebut melakukan pengamatan intensif untuk mencocokkan antara rencana awal guru dan menganalisa permasalahan yang muncul.

Proses penilaian adalah sebagai berikut :

e59bb36

Peranan Manejemen PENDIDIKAN Dalam Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Guru

Peranan Manejemen PENDIDIKAN Dalam Meningkatkan Kompetensi
dan Profesionalisme Guru

Murni Ramli

Makalah Seminar Internasional tentang Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Sejarah dan IPS dalam Era Sertifikasi Guru

Rembang, Jawa Tengah, 28 Februari 2008

PENDAHULUAN

Fungsi dan peranan guru yang utama adalah mentransfer ilmu kepada siswa dalam proses belajar mengajar di ruang kelas, dan partisipasinya dalam pengembangan sekolah.

Pengembangan sekolah yang dimaksud dalam makalah ini adalah segala upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan di sekolah. Definisi yang pendek ini tentunya mengandung banyak makna dan interpretasi. Tetapi pendidikan sekolah yang saya maksud adalah pendidikan yang berorientasi kesiswaan atau saya sebut sebagai pendidikan tiga dimensi. Yaitu pendidikan yang memfokuskan pengembangan tubuh, otak dan jiwa/pribadi siswa.

Pendidikan yang selama ini kita terapkan masih bertumpu pada pendidikan yang berorientasi kenegaraan. Pendidikan yang memiliki obsesi menjadikan bangsa sebagai bangsa yang terhormat dalam bidang pendidikan di tengah kompetisi anak-anak pandai di dunia. Yang karenanya, hanya kemampuan akademik yang didorong habis-habisan pengembangannya, sementara pengembangan kejiwaan dan atau keragaan siswa tidak diperhatikan dengan baik.

Tujuan pendidikan nasional yang ada di dalam UU Sisdiknas 2003 pada dasarnya tidak jelas menyebutkan tentang aspek pengembangan tubuh, jiwa dan otak, demikian pula beberapa kebijakan dalam bidang pendidikan tidak mendukung kea rah pengembangan tubuh, jiwa dan otak peserta didik.

Dengan berpedoman kepada pendidikan berorientasi kesiswaan seperti di atas saya ingin menguraikan bagaimana pengembangan sekolah harus direncanakan dan bagaimana melibatkan guru dalam misi tersebut. Lalu bagaimana manajemen sekolah berperan dalam hal ini dan bagaimana manajemen pendidikan di daerah mendorong kelancaran proses tersebut ?

Peningkatan kompetensi guru dalam makalah ini akan difokuskan pembicaraannya dalam dua level kebijakan yaitu kebijakan yang terkait dengan manajemen sekolah dan kebijakan yang terkait dengan manajemen pendidikan di daerah.

Makalah ini akan menguraikan beberapa poin yaitu :

A. Peningkatan kompetensi guru di level sekolah melalui penerapan manajemen sekolah yang efektif

  1. Pengembangan sekolah sebagai sebuah organisasi dan kaitannya dengan peningkatan kompetensi guru
  2. Pengembangan sekolah berbasis orientasi kesiswaan dengan melibatkan partisipasi aktif siswa dan guru

B. Peningkatan kompetensi guru di level daerah melalui manajemen pendidikan daerah

A.1. PROSES BELAJAR GURU DALAM ORGANISASI SEKOLAH

Sekolah adalah sebuah organisasi yang di dalamnya terdiri dari orang yang mengurus atau mengelola dan atau dikelola. Sekolah dalam era privatisasi pendidikan sering juga disamakan dengan perusahaan dengan kepala sekolah sebagai managernya. Dalam sebuah organisasi (mis : sekolah ) disadari atau tidak, ada sebuah siklus yang terbentuk melalui proses yang panjang. Siklus itu berupa antisipasi terhadap permasalahan yang muncul di sekolah dan kepekaan terhadap problem atau error yang terjadi dalam proses pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah.

Chris Argyris dan Schon, dua ahli proses belajar dan teori aksi dalam organisasi mencetuskan konsep baru di tahun 1978, yaitu dalam sebuah organisasi, anggota organisasi harus memiliki kemampuan mendeteksi dan memperbaiki masalah yang muncul (detection and correction the error). Melalui proses ini setiap pelaku organisasi akan memetakan sebuah siklus belajar yang tertanam dengan baik dalam dirinya. Kedua ahli tersebut menyebut siklus belajar ini sebagai single loop dan double loop learning .

Dalam proses belajar single loop, seorang pelaku organisasi hanya menjalankan semua prinsip/norma dan guidance (governing variable) melalui sebuah aksi (action strategy) yang pada akhirnya akan menghasilkan sebuah dampak (consequences), tanpa mempertanyakan atau mengkritisi hal yang sudah ditetapkan. Sementara double loop adalah siklus belajar yang memungkinkan pelaku organisasi untuk tidak sekedar melaksanankan tetapi juga mempertanyakan prinsip/kebijakan/norma yang ada. Dengan siklus ini norma/misi & visi sebuah organisasi dapat diubah karena kekritisan pelaku organisasi.

e59bb311

Gambar 1. Skema proses belajar bagi pelaku organisasi

(Sumber : http://www.infed.org/thinkers/argyris.htm.)

Proses belajar dalam organisasi secara double loop sudah diterima secara luas sebagai sebuah metode yang lebih baik dalam kemajuan sebuah organisasi.

Bagaimana dengan sekolah ? Guru sebagai salah satu komponen penggerak di dalam organisasi sekolah akan lebih berkembang kemampuan dan kompetensinya jika melaksanakan proses belajar double loop.

Sebagai ilustrasi :

Sekolah A mempunyai rutinitas yaitu guru mengevaluasi pemahaman siswa secara periodik. Setiap guru di sekolah A juga diwajibkan untuk membuat rekapitulasi atau gambaran tentang prestasi siswa yang diajarnya, yang kemudian diperoleh data urutan rangking siswa berdasarkan score yang didapatnya. Penyebaran nilai biasanya mengikuti kurva distribusi normal, yaitu siswa pandai sekitar 1/4 dari total siswa, siswa rata-rata adalah separuh dari jumlah semua murid dan 1/4-nya lagi adalah siswa yang kurang. Proses penilaian selesai sampai di sini dan selanjutnya guru kembali mengajar, melanjutkan pelajaran bab demi bab. Proses ini berulang dari tahun ke tahun, tanpa ada upaya untuk mempertanyakan bagaimana dengan anak-anak yang berada di bawah sebaran normal ? Bagaimana memacu potensi belajar siswa-siswa itu ?

Jika siklus double loop diterapkan, maka setiap guru berkewajiban untuk memikirkan upaya untuk melejitkan prestasi siswa yang ada di bawah rata-rata. Rekap yang dibuat setiap semester atau setiap tahun adalah data berharga untuk melakukan analisa. Selanjutnya guru dengan bekerja sama dalam sebuah team kerja guru membuat formulasi bagaimana meningkatkan prestasi anak-anak di bawah rata-rata. Formulasi ini diterapkan dan diuji secara berulang.

Dengan melakukan proses itu saja, seorang guru telah membentuk dirinya menjadi seorang pribadi yang kritis, yang merupakan salah satu karakter dari seorang peneliti. Dengan menjadi peneliti bukankah seorang guru terlatih untuk peka terhadap permasalahan yang muncul, terbiasa dengan cara berfikir sistematis, dan bahkan akan lebih menjiwai peranannya sebagai guru.

Sebagai kesimpulan, menjadi bagian dari organisasi sekolah, guru harus memegang prinsip bahwa proses belajar itu tak mempunyai ujung. Setiap mendapatkan sesuatu ilmu baru, maka akan lahir ilmu yang lebih baru. Setiap ada pemecahan masalah, maka akan lahir masalah baru yang menunggu penyelesaian. Dengan latihan kepekaan semacam ini guru akan semakin meningkat keahlian dan kepekaannya.

Proses belajar dalam sebuah organisasi seperti diungkap di atas tidak akan berjalan jika kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sekolah tidak memahami perlunya proses ini dan dia menerapkan gaya diktator. Selain itu pemerintah daerah juga harus memberikan otonomi yang luas kepada sekolah agar pelaku dalam lembaga sekolah juga senantiasa berdifat kritis.

Kekritisan yang dilatih dalam lembaga sekolah tidak sama dengan demonstrasi/protes guru/siswa/orang tua terhadap kebijakan sekolah/pemerintah, tetapi sifat kritis yang dibarengi dengan analisa tajam, mengapa sebuah konsep perlu diprotes, dandisertai dengan solusi yang lebih baik.

A.2. PENDIDIKAN TIGA DIMENSI DAN UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI ILMU MURNI GURU

Pendidikan yang berorientasi kesiswaan saya sebut dengan pendidikan tiga dimensi karena ada tiga aspek yang ingin dipantau perkembangannya dengan proses pendidikan di sekolah, yaitu pendidikan tubuh, otak dan jiwa.

Pelatihan dan perkembangan jasmani atau raga siswa tidak sekedar melalui pelajaran olah raga tetapi yang lebih utama adalah memberikan pemahaman kepada siswa bagaimana memelihara agar raganya sehat, asupan gizi dan kebersihan makanan yang seharusnya dikonsumsi, dan sekaligus pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip hidup sehat. Kesemuanya hanya bisa tersampaikan dengan baik jika seorang guru juga paham dengan ilmu perkembangan tubuh, pengukuran kesehatan, dan pengenalan pola-pola hidup sehat, atau perkembangan keilmuan di bidang ini.

Setelah pelajaran tentang hal ini disampaikan di ruang kelas oleh para guru, langkah selanjutnya adalah mengecek apakah siswa-siswa kita melaksanakannya dalam kehidupan hariannya.

Saya berikan contoh bagaimana ilmu murni tentang olah raga demikian berharga mengembangkan perolahragaan di Jepang dari level sekolah. Di Jepang dalam pelajaran olahraga, anak-anak SD diajari dasar-dasar atletik, yaitu mereka harus bisa melompat, berlari dan berjalan dengan benar. Suatu hari di sebuah sekolah diadakan lomba lari antar siswa SD. Seorang anak selalu saja berada di nomor terbelakang. Gurunya kemudian mendatangi seorang ahli olah raga dari perguruan tinggi, dan pada akhirnya diketahui bahwa si anak selalu berlari tanpa mengayunkan tangan. Dengan pengamatan yang seksama, guru dapat melihat bahwa anak yang berlari sambil mengayunkan tangan akan berlari di jalur yang lurus dan cenderung lebih cepat sampai di garis finish dan sebaliknya, anak yang berlari tidak dengan mengayunkan tangan, jalur lari yang dibentuk melengkung. Ini salah satu contoh bagaimana pelajaran olahraga dilaksanakan dan dipahami dengan baik. Yang karenanya tidak heran jika banyak atlit Jepang meraih prestasi gemilang di dunia internasional.

Pendidikan otak adalah fokus dari banyak sistem pendidikan di dunia. Sekolah seakan dibuat hanya untuk mencetak siswa berotak cemerlang tanpa ada perhatian khusus kepada anak yang mengalami keterlambatan berfikir.

Banyak faktor yang menyebabkan seorang anak mengalami keterlambatan dalam berfikir, seperti makanan yang dimakannya, kebiasaan hidup di rumahnya, masalah yang ada dalam keluarganya, atau cara guru yang belum pas dengan metode belajarnya. Seorang guru ibaratnya seorang detektif, harus menganalisa dan menyelidiki permasalahan ini. Tentu saja guru tidak bisa bekerja sendiri, guru hendaknya pandai-pandai menjalin komunikasi dengan orang tua siswa. Perhatian orang tua akan lebih baik jika guru pun gencar mengajak orang tua terlibat dalam perkembangan anaknya.

Hal yang sangat penting dalam pembelajaran di ruang kelas adalah bahwa tidak ada anak yang bodoh. Yang ada adalah anak-anak yang memiliki keterlamabatan dalam penyesuaian belajar. Oleh karena itu guru dituntut untuk memahami ilmunya dengan baik sehingga semua anak termotivasi belajar sesuatu yang sulit, misalnya matematika.

Saya sering menyaksikan di acara TV NHK di Jepang bagaimana kepandaian seorang guru matematika di sebuah SD menyajikan pelajaran demi pelajaran dengan sangat menarik. Pelajaran matematika bukanlah pelajaran yang hanya ada di kertas dan tidak bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi guru mengajak anak belajar matematika sambil mempraktekkannya. Bahkan guru tersebut tidak mengajarkan anak rumus-rumus, tapi menagajak mereka untuk mempraktekkan dengan cara menggunting atau melipat, dan lain-lain cara kreatif lainnya, lalu kemudian anak-anaklah yang menemukan rumusnya. Anak-anak sangat bersemangat bahwa mereka ternyata bisa, tidak hanya yang berotak cemerlang tetapi juga yang rata-rata.

Pendidikan di Jepang selama hampir 30 tahun menerapkan konsep yutori kyouiku, yaitu prinsip pendidikan yang memberikan keleluasaan kepada siswa untuk berkembang. Dengan prinsip ini, stress dan tekanan terhadap siswa ditekan misalnya dengan mengurangi PR. Anak-anak lebih bebas di sekolah dan tidak tertekan dalam belajar. Tetapi sekalipun konsep ini dianggap gagal, karena siswa cenderung santai dalam belajar dan tidak terbiasa dengan kompetisi dan pressure secara alami, tetapi konsep inilah sebenarnya yang sejalan dengan pendidikan tiga dimensi. Sayang sekali prinsip ini mulai dihapuskan per 2006 Menteri Pendidikan (monbukagakusho) juga menambah jam pelajaran untuk siswa pada tahun 2008, setelah selama 30 tahun tak ada penambahan jam pelajaran untuk siswa SD.

Kebijakan ini tentu saja membiaskan konsep pendidikan tiga dimensi, sebab para guru dari mulai level SD terfokus kembali dengan pendidikan otak saja.

Pendidikan otak tidak sama dengan pendidikan menghafalkan rumus. Guru yang hanya menuliskan rumus/teori di papan tulis kemudian menghabiskan satu jam pelajaran hanya dengan pelajaran salin menyalin saja, membuat kemampuan siswa hanya terbatas kepada hafalan mati saja, tanpa dapat menganalisa permasalahan secara benar.

Pembelajaran yang baik adalah jika guru menjadi pandai karena mengajar dan siswa menjadi pandai karena diajar oleh guru yang cerdas dalam mengajar. Cerdas dalam mengajar hanya dimiliki oleh guru yang menguasai apa yang akan diajarkannya dan senantiasa mengajak siswa untuk berfikir bersama. Pengajaran yang efektif adalah jika guru tidak mendominasi pembicaraan di dalam kelas. Oleh karenanya tak ada jalan lain untuk meningkatkan kompetensi guru atau memperbaiki proses belajar mengajar di kelas kecuali guru harus meningkatkan diri melalui pendidikan/pelatihan ilmu murni sesuai dengan bidang yang diajarkannya.

Pendidikan jiwa/pribadi secara umum termuat dalam semua bidang studi, tetapi lebih dikhususkan dalam tiga bidang studi berikut yaitu, pendidikan moral, pendidikan agama dan pendidikan sejarah.

Di antara semua unsur pendidikan tiga dimensi, pendidikan akhlaq/pribadi/budi pekerti adalah yang paling sulit untuk diukur. Pengembangan tubuh dapat diukur dengan pengukuran tinggi/berat badan siswa, sedangkan pengembangan otak diukur dengan nilai ujian dan kemampuan siswa mengungkapkan pendapatnya. Tetapi bagaimana menilai bahwa seorang siswa berperilaku baik ? Anak yang pendiam belum tentu bisa dikatakan berperilaku baik, atau anak yang punya keingintahuan yang besar dan terus mencecer guru dengan pertanyaan, pun tidak bisa dikatakan bahwa dia tak bermoral.

Pendidikan akhlaq tidak cukup jika hanya diajarkan di ruang kelas, tetapi orang tua terutama ibu yang lebih banyak berinteraksi dengan anak-anaknya, juga bertanggung jawab terhadap pendidikan akhlaq. Oleh karena itu seorang guru perlu memiliki kemampuan bicara, pendekatan kepada orang tua demi pengembangan kepribadian si anak.

Pendidikan kepribadian tidak saja mengajarkan siswa terhadap konsep-konsep hukum, atau mengenalkan siswa terhadap norma-norma dalam masyarakat, tetapi harus ditekankan kepada melatih kepekaan/empati siswa melalui praktek pembiasaan.

Pendidikan agama sering menjadi polemik di kalangan pakar pendidikan tentang perlu tidaknya diajarkan di sekolah. Polemik itu muncul bukan karena content pelajaran sebab tidak ada agama yang menagajarkan hal yang salah, tetapi polemic muncul karena cara mengajar pendidikan agama di sekolah tidak berhasil menjadikan siswa paham akan agamanya, tetapi hanya sekedar menghafal doktrin-doktrin agama. Selain karena terbatasnya jam pelajaran agama di sekolah, pembelajaran agama belum menyentuh kepada praktek ilmu sehari-hari berdasarkan pemahaman.

Pendidikan sejarah saya masukkan sebagai pendidikan kepribadian, sebab sejarah tidak saja mengajarkan ‘knowledge’, tahun kejadian, peristiwa, tetapi sejarah harus dijadikan pelajaran yang mengajarkan tentang sikap/prinsip, kerja keras, dan berbagai norma yang dianut manusia yang telah mengukir sejarah sebelumnya. Sejarah harus diajarkan secara benar dan mengajarkan fakta, apakah fakta itu membawa kebanggaan suatu bangsa/suku ataupun justru membawa kerendahan martabatnya. Orang akan menjadi besar dengan memahami sejarahnya. Dan seorang guru sejarah pun tentunya adalah orang yang paling paham mendorong orang lain untuk mencintai sejarahnya karena dialah yang paham akan hal ini.

Sekarang bagaimana melatih guru agar mampu menerapkan pendidikan tiga dimensi ?

Konsep managemen PDCA/PDSA (Plan-Do-Check/See-Action) cycle approach yang dikenalkan oleh Walter Shewhart di tahun 1930-an yang kemudian dikembangkan oleh muridnya yaitu W. Edwards Deming, patut untuk diterapkan dalam hal mengantarkan guru untuk lebih menjiwai pendidikan tiga dimensi.

Gambar 2. PDCA Cycle

Sumber : http://leadershipchamps.files.wordpress.com/2008/03/pdca.png

Proses PDCA diawali dengan plan (perencanaan) yang dikembangkan dari permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan action. Selanjutnya rencana yang sudah disusun diterapkan dalam step ‘do’ lalu dilakukan evaluasi untuk memeriksa apakah program sukses dilaksanakan atau ada kendala baru. Langkah selanjutnya adalah menyusun action baru berdasarkan hasil evaluasi. Proses evaluasi ini yang sangat jarang dilakukan di sekolah-sekolah kita. Evaluasi yang biasa dilakukan adalah tes untuk mengecek kemampuan akademik siswa, sedangkan evaluasi/survey terhadap kebiasaan siswa, seperti kebiasaan makan, kebiasaan membaca, dan pemanfaatan waktu luang yang merupakan data mendasar untuk mengembangkan proses belajar mengajar tiga dimensi di sekolah, belum dilaksanakan di Indonesia.

B. PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DI LEVEL DAERAH MELALUI MANAJEMEN PENDIDIKAN DAERAH

Bagaimana manajemen pendidikan di level daerah harus dikelola agar guru-guru di daerah memiliki kompetensi yang standar dan senantiasa diperbaharui ?

Pendidikan di daerah harus dikelola dengan mempertimbangkan potensi dan karakter daerah. Sekolah-sekolah dibangun dengan pertimbangan kapasitas siswa yang masuk dan kualitas guru yang memadai. Sekolah-sekolah juga harus dibangun dengan fasilitas yang minimum sama.

Kebijakan pendidikan di daerah pun harus disusun berdasarkan survey yang akurat tentang fakta di lapang.

Namun sayang, di negara kita banyak kebijakan yang lahir tidak dengan survey yang menyentuh level pelaksana. Kebijakan sertifikasi guru dikembangkan dengan dasar guru-guru kita tidak terstandardisasi dengan baik. Pejabat menyebut-nyebut tentang kompetensi yang harus dicapai guru, tetapi apakah survey sudah pernah diadakan tentang pemetaan kompetensi guru-guru kita ? Data yang kita punya barangkali hanya bahwa sekian persen guru kita lulusan Diploma, sekian persen lulusan S1, sehingga perlu dilakukan sertifikasi. Tetapi apakah ada pengamatan yang intens dari pejabat tentang bagaimana fakta di sekolah-sekolah tentang kemampuan mengajar guru ?

Selain survey yang akurat terhadap kondisi guru-guru, pemerintah daerah juga perlu merancang evaluasi guru. Berdasarkan data survey/evaluasi, pemerintah dapat memetakan siapa saja yang harus mengikuti pelatihan, siapa saja yang perlu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Pelatihan/pendidikan yang perlu disiapkan untuk para guru bukanlah pendidikan tentang konsep-konsep mendidik, tetapi yang lebih utama adalah pendidikan ilmu murni. Oleh karenanya kerjasama dengan universitas perlu dikembangkan untuk membuat sebuah link peng-update-an keilmuan guru. Lalu apa fungsi IKIP/UP atau LPTK ? Lembaga-lembaga pendidikan guru adalah lembaga untuk calon guru, yang bertujuan untuk mempersiapkan calon guru dengan bekal-bekal ilmu kependidikan untuk menjalankan profesinya sebagaimana mestinya. Sedangkan Universitas adalah lembaga yang seharusnya dipercaya untuk mendidik guru dari segi keilmuan yang diajarkannya.

Selain memberikan peluang belajar dan berkembang kepada guru di daerah, pemerintah daerah juga perlu mempelopori forum ilmiah guru. Forum yang akan memberikan kesempatan kepada guru-guru daerah untuk saling bertukar metode mengajar, keilmuan baru dan sekaligus melatih guru untuk menyampaikan idenya secara ilmiah. Dalam forum ilmiah ini, sangat perlu pula mengundang pakar/ilmuan/praktisi untuk menambah keluasan keilmuan para guru.

Saya menghadiri secara rutin forum guru yang diselenggarakan di sebuah provinsi di Jepang, yaitu prefektur Nagano. Setiap tahun pada bulan Oktober, guru-guru seNagano berkumpul di sebuah kota kemudian mereka melaporkan hasil penelitiannya, baik itu berupa action research, survey sekolah, atau penerapan manajemen baru di sekolah. Pakar-pakar pendidikan dari Univeristas terkenal diundang untuk menjadi komentator dan sekaligus mereka juga dilibatkan sebagai penasehat proyek penelitian guru. Apa yang dipresentasikan para guru tak sedikit yang dimuat dalam jurnal-jurnal ilmiah atau bahkan terbit menjadi buku.

Semua kegiatan itu tak akan berjalan jika pemerintah setempat tak mendukungnya dengan baik, dan para guru juga bersemangat untuk menjadi maju. Semua guru yang hadir di forum tersebut, datang dengan kerelaan, karena sekolah tidak pernah mewajibkan. Mereka pun secara mandiri membayar uang pendaftaran atau biaya akomodasi. Karena menariknya forum ini, dan pelaksanaanya yang selalu di hari Sabtu dan Minggu, memungkinkan semua guru hadir, tidak hanya guru-guru Nagano, tetapi guru-guru di belahan Jepang yang lain pun hadir.

Peranan pemerintah yang lainnya yang menurut saya sangat perlu dilaksanakan adalah menyiapkan mediator yang memadai bagi para guru untuk saling berkomunikasi. TV daerah misalnya dapat dijadikan sebagai alat untuk memacu prestasi mengajar guru. Dengan menyediakan slot acara pendidikan seperti metode mengajar guru sekolah A, bagaimana menangani anak nakal atau bermasalah di sekolah B, dll, dapat menjadi sarana efektif untuk pengembangan pendidikan di daerah.

Mau Presentasi Sehebat Trainer ?

Mau Presentasi Sehebat Trainer ?
Info detail hubungi WA 085852316552
Ringga Arie Suryadi. Diberdayakan oleh Blogger.